Mataram (Inside Lombok) – Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah pelabuhan di Nusa Tenggara Barat dinilai menjadi ancaman serius bagi citra dan keberlangsungan pariwisata daerah. Hal itu menyusul viralnya video dugaan pungli di Pelabuhan Gili Mas yang dilakukan oknum dengan dalih biaya parkir.
Koordinator Buser Rent Car Nasional (BRN) NTB-NTT, Edy Chandra, mengatakan dampak paling cepat dari praktik pungli tersebut adalah potensi konflik sosial antara pelaku pungli dan pemilik jasa usaha, seperti rental mobil, travel, maupun pengemudi yang menjemput tamu di pelabuhan.
“Bukan kita menutup mata, hal ini terjadi di seluruh pelabuhan yang ada di Lombok. Baik di Gili Mas, Lembar ataupun Kayangan. Hal ini dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di pelabuhan tersebut,” ungkapnya, Kamis (8/1).
Ia menjelaskan, pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum perorangan yang mangkal di area pelabuhan dan meminta uang kepada kendaraan yang membawa tamu atau penumpang.
“Bisa jadi oknum per orang yang lagi mangkal kemudian melakukan pemungutan uang untuk bayar parkir, cuma parkirnya tidak jelas nominalnya berapa. Nominalnya bisa Rp50 ribu sampai Rp10 per mobil, itu terjadi di Gili Mas, Lembar maupun Kayangan,” katanya.
Menurut Edy, kondisi tersebut berpotensi merusak citra pariwisata NTB yang selama ini dibangun. Ia menilai wisatawan yang menyaksikan atau mengalami pungli akan meragukan aspek keamanan saat berkunjung.
“Ketika ini dilihat wisatawan sehingga wisatawan akan berpikir kembali, bagaimana keamanan mereka saat berwisata dan berkunjung ke wilayah NTB. Sedangkan mereka datang saja sudah menemukan banyaknya hal hal konflik,” jelasnya.
Ia menambahkan, dampak lanjutan dari praktik pungli dapat menyebabkan penurunan jumlah kunjungan wisatawan. Wisatawan yang merasa tidak nyaman disebut cenderung enggan merekomendasikan NTB sebagai tujuan wisata.
“Yang mana kita tau sendiri NTB adalah bagaimana pendapatannya bersumber dari pariwisata (salah satunya,red). Sehingga pendapatan daerah dari wisata akan berkurang kalau pungli ini tidak disikapi dengan tegas dan cepat,” tegasnya.
BRN NTB-NTT juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Provinsi NTB, di antaranya penataan sistem akses kendaraan di pelabuhan dengan mekanisme parkir resmi dan transparan. Selain itu, pembentukan satuan tugas pungli daerah serta penertiban oknum yang melakukan pungli dinilai perlu dilakukan secara tegas. “Jadi harus tegas, jangan hanya membuat klarifikasi saja bahwa tidak terjadi pungli,” ucapnya.
Ia juga mendorong penyediaan saluran pengaduan pungli agar masyarakat dapat melaporkan kejadian dengan mudah dan cepat. “Laporan cepat masuk tanpa banyak rekayasa lagi dan lain lain sehingga bisa ditindak,” pungkasnya.

