Mataram (Inside Lombok) – Perum Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat penugasan menyerap beras petani sebanyak 240.660 ton sepanjang tahun 2026. Penugasan ini diberikan seiring peran strategis NTB sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan kontribusi pengadaan beras terbesar di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan peta jalan strategis untuk memastikan target serapan tercapai. Strategi tersebut dilakukan dengan penggabungan serapan gabah dan beras secara simultan guna memaksimalkan momentum panen raya.
“Kami bergerak cepat dengan skema percepatan serapan. Pengadaan dilakukan baik untuk gabah maupun beras agar saat panen raya tiba, infrastruktur dan kemitraan kita sudah dalam posisi siap tempur,” ujarnya, Senin (26/1).
Target pengadaan tahun 2026 setara dengan 240.660.505 kilogram beras yang dikonversi dari sejumlah komoditas, yakni Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 407.443.000 kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) 24.196.001 kilogram, dan beras 18.315.000 kilogram. Serapan tersebut difokuskan pada tiga wilayah kerja utama, meliputi Kantor Cabang Sumbawa, Bima, dan Lombok Timur.
Untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas penyimpanan akibat melimpahnya pasokan, Bulog NTB melakukan ekspansi pergudangan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan mitra lokal.
“Kami tidak ingin kendala logistik menghambat penyerapan. Pemanfaatan gudang sewa milik mitra menjadi solusi agar seluruh hasil panen petani yang memenuhi kriteria dapat tertampung secara optimal,” tuturnya.
Mara menjelaskan, tingginya target tahun 2026 didukung capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, Bulog NTB berhasil merealisasikan serapan 189.862 ton atau 104,36 persen dari target awal 181.925 ton.
“Keberhasilan tahun lalu adalah bukti nyata bahwa ekosistem pangan di NTB mulai dari petani, penggilingan, hingga stakeholder terkait memiliki soliditas yang luar biasa. Tahun 2026 adalah momentum bagi kami untuk melompat lebih tinggi demi ketahanan pangan nasional,” katanya.
Selain itu, Bulog NTB memastikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tetap menjadi acuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga. Harga yang ditetapkan yakni GKP Rp 6.500 per kilogram, GKG Rp 8.200 per kilogram, dan beras Rp 12.000 per kilogram, dengan syarat kualitas sesuai regulasi. Pengawalan pengadaan dilakukan melalui pembentukan Tim Jemput Pangan (TJP) bersama TNI dan pemerintah daerah untuk memetakan titik panen dan menjaga stabilitas harga.
“Optimisme kami berdasar pada kekuatan sinergi. Dengan adanya TJP, kami hadir langsung di lapangan untuk menjemput hasil keringat petani sekaligus menjaga stabilitas harga nasional,” pungkasnya.

