Mataram (Inside Lombok) – Pembangunan kantor walikota Mataram di jalan Gajah Mada sudah dimulai. Walikota Mataram, Mohan Roliskana melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan di atas lahan seluas 3,5 hektare, Rabu (30/4) pagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini merupakan tahap pertama akan dikerjakan mulai tanggal 7 Mei hingga 31 Desember 2025. “Nanti tanggal 7 Mei kita akan kontrak. Dari situ kita start sampai tanggal 31 Desember,” katanya, Rabu (30/4) pagi.
Pembangunan selanjutnya direncanakan akan dilakukan multiyear sehingga pembayaranya bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan daerah. Artinya, pembayaran bisa dilakukan dalam dua tahun pengalokasian anggaran. “Pertengahan tahun ini kita akan mengajukan kepada Walikota mudah-mudahan beliau setuju untuk tahap berikutnya dengan sistem multiyears,” katanya.
Dengan sistem multiyears, Pemerintah Kota Mataram bisa melakukan lelang lebih awal meski tahap pertama belum rampung. Namun sebelumnya akan ada tanda tangan MoU dengan DPRD Kota Mataram terkait penerapan sistem tersebut. “Jadi ada dua tahap lelang yang kita laksanakan. Mudahan scenario ini bisa berjalan. Kalau misalnya tidak bisa maka kita akan sesuaikan dengan anggaran yang ada,” tegas Lale.
Disebutkan Lale, kebutuhan anggaran untuk bisa menyelesaikan semua proses pembangunan yaitu sebesar Rp240 miliar. Pada tahap pertama ini, pemkot Mataram sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp58 miliar. “Itu biaya fisiknya, biaya konsultasi pengawas dan operasional. Ini juga termasuk yang Rp58 miliar yang dipakai pada tahap pertama pembangunan ini,” ungkap Lale.
Untuk pembangunan tahap kedua, nantinya untuk gedung bagian kiri dan kanan empat lantai serta bangunan utama. “Nantinya akan pakai lift,” katanya.
Sementara untuk lahan masyarakat yang dipakai untuk berjualan di kawasan tersebut, Pemkot Mataram akan melakukan negosiasi untuk dibebaskan. Terkait tahapan ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). “Itu ada 8 are. Sebenarnya itu nanti jadi taman. Kami berharap sih teman-teman BKD untuk nego kan. Nanti ada standar harga,” tegasnya. (azm)

