24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramBWI: Wakaf Dapat Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat

BWI: Wakaf Dapat Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat

Mataram (Inside Lombok) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebut potensi wakaf di Indonesia, khususnya wakaf uang, memiliki daya dukung besar terhadap pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi mencapai triliunan rupiah, wakaf diharapkan menjadi salah satu sumber daya penting bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Ketua BWI, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai, potensi tersebut perlu segera dipetakan secara rinci agar dapat dimanfaatkan secara optimal. “Wakaf ini juga bisa untuk pengentasan kemiskinan. Saya kira, itu satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari dampak dan manfaat wakaf yang dikelola,” ujarnya, Selasa (28/10)

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memaksimalkan potensi wakaf uang, termasuk kerja sama antara pemerintah daerah, perbankan syariah, dan lembaga zakat. “Kalau stakeholder di daerah, seperti di NTB ini, bisa memetakan potensi wakaf uang dengan baik, saya yakin hasilnya akan luar biasa. Wakaf bisa menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara nasional, potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan baru sekitar 3 persen dari total potensi tersebut. “Sekarang ini secara nasional sekian triliun sudah bisa diperoleh. Kalau bisa ditingkatkan, saya kira bisa menjadi luar biasa potensi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selain wakaf uang, aset wakaf berupa tanah yang tersebar di seluruh Indonesia juga dinilai berpotensi besar jika dikelola secara produktif. Wakaf memiliki dua prinsip utama, yakni inklusivitas dan keberlanjutan. “Prinsip wakaf tidak boleh dikurangi harta pokoknya atau aset pokoknya. Kemudian kemanfaatannya setelah dikelola yang akan digunakan. Sehingga harta pokoknya bisa digunakan sampai kapan pun, dan kemudian kemanfaatannya terus mengalir,” bebernya.

Kamaruddin menambahkan, tantangan utama dalam pengembangan wakaf saat ini adalah rendahnya literasi masyarakat, terutama terkait wakaf produktif dan wakaf uang. Banyak masyarakat masih memandang wakaf hanya sebatas tanah atau aset besar yang dilakukan oleh kalangan mampu. “Sekarang wakaf dengan uang bisa berwakaf. Mungkin bisa lebih murah dari secangkir kopi, sudah bisa memberi kemanfaatan mendukung masyarakat,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer