25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramCegah Penyakit Tidak Menular di Kalangan ASN, Dikes Mataram Siapkan Pemeriksaan di...

Cegah Penyakit Tidak Menular di Kalangan ASN, Dikes Mataram Siapkan Pemeriksaan di Kantor Walikota

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram menyiapkan pelayanan kesehatan di Kantor Walikota Mataram untuk para pegawai. Pelayanan kesehatan diberikan selama dua jam di setiap hari kerja, terutama untuk mencegah penyakit tidak menular.

Plt Kepala Dikes Kota Mataram, Emirald Isfihan mengatakan untuk memaksimalkan pencegahan penyakit tidak menular pihaknya telah membentuk unit pelayanan kesehatan perkantoran (UPKP). Pembentukan unit ini untuk memetakan kesehatan para pegawai di lingkup Kantor Walikota Mataram.

“Untuk memetakan screening, kondisi kesehatan ASN di perkantoran. Itu kita berikan cek tensi rutin setiap hari. Kalau di sini kita mulai dua jam saja mulai jam 08.00-10.00 Wita,” katanya.

Setiap Jumat, Dikes Kota Mataram akan menugaskan satu orang dokter untuk memberikan pelayanan kepada para ASN. Selain pemeriksaan, juga akan dilayani konsultasi kesehatan jiwa. “Setiap hari itu ada tensi dan pemeriksaan laboratorium sederhana gula darah, asam urat dan kolesterol. Itu jumlahnya kita batasi sebanyak 10-25 pemeriksaan. Itu tidak banyak,” ujarnya.

Pembentukan UPKP di Kota Mataram ini baru pertama kali dibentuk sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyakit tidak menular. Diakuinya, selama ini penanganan yang dilakukan lebih terfokus kepada penyakit menular.

“Kita selama ini fokus ke penyakit menular seperti diare, DBD. Padahal kita ada ancaman penyakit degeneratif,” katanya. Penyakit degeneratif ini, lanjut Emirald, dipengaruhi salah satunya karena usia.

Diakuinya, semakin menua seseorang maka risikonya cukup tinggi untuk terserang masalah kesehatan seperti tensi darah, kolesterol, gula darah, stroke dan lainnya. “Banyak penyakit yang harus kita lakukan screening,” tegasnya.

Lewat pemeriksaan yang dilakukan, tim medis bisa memetakan jumlah ASN yang risiko tinggi. Jadi nantinya, pegawai yang termasuk risiko tinggi ini diharuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya secara rutin. “Kalau yang tidak ada risiko minimal seminggu sekali atau sebulan sekali, yang harus rutin itu yang terdeteksi risiko tinggi. Jadi kita harapkan bisa sehat,” ucapnya.

Dikatakan Emirald, pemeriksaan ini juga untuk mengefisienkan waktu pemeriksaan. Ke depan, UPKP tersebut akan dikembangkan agar bisa memberikan surat rujukan. “Bisa memberikan rujukan ASN kita ke puskesmas dan obat kronis bisa didapatkan,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer