Mataram (Inside Lombok) – Ratusan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) ditemukan menumpuk di aliran sungai kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Selasa (13/10). BMHP tersebut diketahui sudah kedaluwarsa dan dibuang secara sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, mengatakan bahwa pembuangan BMHP ke sungai merupakan tindakan yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Mataram akan menelusuri pelaku pembuangan tersebut. “Ini bukan limbah medis tapi alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah expired,” ujarnya.
Menurut Emirald, Wali Kota Mataram telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk mencari sumber pembuangan. “Dan saya pastikan ini akan saya kejar pelakunya. Pimpinan Pak Wali Kota sudah memerintahkan mencari sumber pelakunya,” katanya.
Pembersihan tumpukan BMHP dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta pihak puskesmas dan kecamatan. Barang-barang yang ditemukan antara lain selang infus, jarum infus, spoit, sarung tangan, hingga alat pemeriksaan kehamilan, sebagian besar masih dalam kemasan. “Semua ikut terlibat pada pembersihan ini,” ujar Emirald.
Emirald menjelaskan bahwa pembuangan BMHP memiliki prosedur khusus, yaitu pemusnahan melalui insinerator atau pengangkutan oleh pihak ketiga. Saat ini, puskesmas di Kota Mataram belum memiliki insinerator sendiri dan masih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan. “Kita menggunakan pihak ketiga untuk diangkut. Hanya menyediakan TPS atau tempat penampungan sementara kemudian diangkut oleh pihak ketiga yang kita ajak kerja sama,” katanya.
BMHP yang dikumpulkan untuk sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan sebelum dimusnahkan sesuai prosedur. “Kita tampung di Puskesmas Pagesangan dulu,” tutup Emirald.

