Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik. Untuk itu, anggaran Rp1,8 miliar telah dialokasikan untuk membeli mobil listrik tahun ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga, Rabu (17/5) pagi mengatakan dari anggaran yang ada setidaknya akan dibeli tiga unit mobil listrik. “Nanti kalau mobil itu untuk pimpinan daerah saja yang tiga unit ini,” katanya.
Pimpinan daerah yang dimaksud antara lain Walikota Mataram, Wakil Walikota Mataram dan Ketua DPRD Kota Mataram. “Kita anggarkan tahun ini. Nanti yang akan beli itu di Bagian Umum Setda Kota Mataram,” katanya.
Diterangkan, pembelian kendaraan listrik oleh pemerintah daerah adalah kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung produksi dalam negeri. Selain itu penggunaan kendaraan listrik juga mengurangi polusi udara.
Menurut Ramayoga, kendaraan listrik saat ini masih terbilang mahal. Selain itu pembelian kendaraan listrik oleh pemerintah daerah juga tidak mendapat subsidi. Mengingat subsidi pembelian kendaraan listrik saat ini hanya berlaku bagi masyarakat. “Katanya sih ada subsidi dan mungkin subsidi itu hanya untuk masyarakat,” ujarnya. (azm)