25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramDiduga Ada Tersangka Lain, Polisi Kembangkan Kasus Kematian Brigadir Esco

Diduga Ada Tersangka Lain, Polisi Kembangkan Kasus Kematian Brigadir Esco

Mataram (Inside Lombok) – Polisi terus mendalami kasus kematian anggota Intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely. Setelah menetapkan istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka, penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

“Semua potensi keterlibatan pihak lain masih ditelusuri oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, (23/9).

Saat ditanya soal motif maupun pasal yang dikenakan, Kholid enggan menjelaskan detail. Ia juga tidak menampik adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Esco. “Nanti akan kami sampaikan,” ucapnya singkat.

Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Lombok Barat (Lobar) menggelar perkara khusus di Mapolda NTB pada hari yang sama. Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan, dengan pemeriksaan saksi-saksi yang melibatkan pihak keluarga dan kerabat dekat korban.

Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menambahkan, penyidik telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait bercak darah di sekitar rumah korban. “Hasilnya sudah kami serahkan ke Kasat Reskrim Polres Lobar,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menelusuri data dari ponsel milik Brigadir Esco dan istrinya. Hingga kini, sekitar 50 saksi telah dimintai keterangan.

Sebagai informasi, jasad Brigadir Esco ditemukan warga di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu, tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lobar. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer