29.5 C
Mataram
Sabtu, 24 Januari 2026
BerandaMataramDiduga Pengedar Sabu, Lelaki asal Lingsar Ditangkap Polisi di Bertais

Diduga Pengedar Sabu, Lelaki asal Lingsar Ditangkap Polisi di Bertais

Mataram (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SH (31) warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan pada Kamis malam (22/1).

SH ditangkap di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat 4,16 gram yang dikemas dalam beberapa klip plastik kecil, alat komunikasi, serta perlengkapan konsumsi sabu seperti pipa kaca dan pipet plastik.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Dari hasil pengamanan dan barang bukti yang ditemukan, terduga diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Mataram,” ujarnya.

Selain melakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, polisi juga menggeledah rumah terduga di Kecamatan Lingsar guna mengembangkan kasus dan memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.

Saat ini, SH telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran serta jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan terduga. Atas perbuatannya, SH dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer