28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramDigitalisasi Pembayaran Parkir di Mataram Mampu Tingkatkan Penerimaan Retribusi

Digitalisasi Pembayaran Parkir di Mataram Mampu Tingkatkan Penerimaan Retribusi

Mataram (Inside Lombok) – Pembayaran digital dengan menggunakan QR Code QRIS belakangan semakin banyak digunakan, tidak hanya dalam transaksi jual beli barang saja, melainkan pembayaran parkir juga. Salah satunya seperti di Kota Mataram, di mana juru parkir (jukir) telah menerima pembayaran non tunai, hingga mampu membantu peningkatan penerimaan retribusi daerah.

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menontunaikan dan mendigitalisasi berbagai kondisi perekonomian kita semua, maka di Indonesia yang merespon secara positif adalah pemkot. Kemudian kita di Kota Mataram memberlakukan pelayanan parkir non tunai,” ujar Plt Dinas Perhubungan Kota Mataram, Lalu Martawan saat memberi sambutan Apresiasi Jukir dan Sosialisasi Digital di Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (18/12).

Skenario parkir non tunai itu sudah dimulai Pemkot Mataram sejak 2019. Kemudian di 2020 penarikan retribusi parkir secara digital diuji coba di tiga titik. “Dari 2021 sampai dengan saat ini kita sudah memiliki 981 merchant, ini menggunakan QRIS. Di mana 770 merchant dan di Bank NTB Syariah ada 212 merchant, sehingga QR kita yang aktif 914 merchant,” terangnya.

Diyakini dengan adanya QR untuk pembayaran non tunai petugas juru parkir Kota Mataram. Pihaknya akan memastikan akuntabilitasnya kita pastikan sehingga mereka termotivasi. Apalagi sekarang sudah banyak jukir digital di Kota Mataram, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan BI NTB dengan memberikan apresiasi kepada para jukir digital.

“BI mengapresiasi apa yang kita lakukan. Non tunai parkir di Kota Mataram yang sukses dilakukan. Ke depan kami akan terus membenahi, memperbaiki dan lebih maksimal lagi,” terangnya.

Apresiasi Jukir Digital Kota Mataram di Kantor BI NTB. (Inside Lombok/Devi)

Diakui perkembangan untuk penerimaan retribusi daerah dari parkir digital perkembangannya sangat positif. Dijelaskan, untuk penerimaan retribusi penerimaan daerah pada 2018 mendapatan sekitar Rp1,8 miliar. Pada 2019-2020 meningkat menjadi Rp1,9 miliar, dan di 2021 sekitar Rp3 miliar lebih. Kemudian di 2022 melejit menjadi Rp8,2 miliar.

“Per bulan (November, Red) kemarin dapat kami laporkan sudah mencapai Rp8,7 miliar. Terlihat sangat signifikan. Di akhir tahun kita bisa mencapai paling tidak Rp 9 miliar,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BI NTB, Berry Arifsyah Harahap mengatakan program jukir digital ini kembali menjadi suatu program yang pasif yang akan meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah. Tentunya hal ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah itu sudah melakukan yang terbaik bagaimana untuk penerimaan dari masyarakat.

“Ini tentunya harus terus kita support dan kami juga berterima kasih kepada juru parkir digital di Kota Mataram. Kita sangat bangga para juru parkir ini mendukung bagaimana tata kelola pemerintahan daerah yang sudah baik,” ujarnya.

Sebagai salah satu langkah untuk mengedukasi menumbuhkan kebiasaan masyarakat transaksi menggunakan QRIS Bank Indonesia sudah berkolaborasi dengan pemerintah Kota Mataram dan dalam mengadakan lomba juru parkir digital Kota Mataram.

“Dari Januari hingga Oktober 2023, lomba kita bagi dari 3 kategori dengan jumlah total harian (pendapatan,red) dengan rincian kategori pertama potensi harian Rp65 ribu hingga Rp300 ribu, kategori dua potensi hariannya Rp35 ribu hingga Rp60 ribu, kemudian potensi harian kategori 3 potensi harian Rp10 ribu hingga Rp30 ribu,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer