Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mulai memanfaatkan angkutan umum atau bemo kuning sebagai kendaraan anak sekolah. Saat ini program tersebut sedang tahap uji coba di SMP Negeri 7 Mataram.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan sebanyak tujuh bemo kuning sudah mulai digunakan sebagai kendaraan umum khusus anak sekolah. Tujuh kendaraan tersebut beroperasi hanya pada saat jam pulang sekolah. “Itu sudah kita mulai 7 Oktober. Itu kita percobaan dulu,” katanya Senin (14/10) pagi.
Ia mengatakan, selama uji coba ini para siswa yang memanfaatkan transportasi umum tersebut bersifat gratis. Tujuh bemo kuning yang terlibat pada program baru ini karena dianggap layak jalan. “Karena yang tujuh ini yang dianggap siap bergabung. Mulai dari SIM, layak jalan, angkutannya siap,” katanya.
Pada uji coba ini, animo para siswa cukup tinggi dan antusias untuk menggunakan kendaraan umum. Adapun trayek yang dilewati dibagi dua yaitu rute A meliputi jln Bung Karno, Simpang 4 Gebang belok kiri, AA Gde Ngurah dan beberapa ruas jalan lainnya dan kembali lagi ke SMP Negeri 7 Mataram.
Untuk rute B yaitu Jalan Bung Karno, simpang 4 Golkar, Jalan Sriwijaya, Epicentrum, Tanah Haji, dan beberapa rute lainnya. “Ini penjemputan saja dulu. Kalau berangkat sekolah diantar sama orang tua. Soalnya kalau untuk keberangkatan khawatirnya rutenya terlalu panjang,” ungkapnya.
Sebelum penentuan rute, Dinas Perhubungan Kota Mataram sudah menyebarkan kuesioner kepada peserta didik. Untuk melihat peserta didik yang ada di SMP Negeri 7 Mataram paling banyak di wilayah mana saja. “Kita sebar kuesioner dulu. Mana tujuannya dan mana yang paling banyak mereka tinggal,” kata mantan Camat Selaparang ini.
Diharapkan, penggunaan kendaraan umum oleh peserta didik ini bisa terus berkembang. Sehingga kedepannya bemo kuning yang ada bisa hidup kembali seperti sebelumnya. “Kita ada rencana menjadikan mereka feeder untuk angkutan publik dengan bus medium. Tapi kan itu belum dan kemarin kita belajar itu,” katanya.
Tujuh bemo kuning yang dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram dengan sistem kontrak. Dimana, Dinas Perhubungan Kota Mataram setiap bulannya sebesar Rp1,5 juta per bemo.
Penjemputan anak sekolah ini menjadi kerjaan sampingan para supir bemo. Karena sistem kerjanya hanya pada waktu pulang sekolah. “Ini pendapatan tambahan mereka. Karena hanya sejam atau dua jam mereka melayani,” katanya.
Jumlah bemo kuning di Kota Mataram yaitu sebanyak 98 unit. Namun dari jumlah ini yang dinilai masih layak jalan yaitu sebesar 10 persen. “Kondisi yang layak itu sedikit sekali pada saat kita uji. Yang paling muda usia bemonya itu tahun 1999,” terangnya. (azm)