Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram mulai melakukan uji coba penerapan sekolah lima hari atau full day school di seluruh satuan pendidikan mulai pekan ini. Kebijakan tersebut merupakan arahan Wali Kota Mataram dan disiapkan untuk menata sistem pembelajaran agar lebih efektif serta menyeimbangkan kegiatan akademik dan kehidupan keluarga siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan uji coba dilakukan di semua sekolah. “Ini kita sedang uji coba di semua sekolah. Ini arahan dari Pak Wali Kota Mataram,” katanya, Selasa (6/1/2026).
Yusuf menjelaskan, untuk tingkat SD kegiatan belajar dimulai pukul 07.15 Wita hingga 15.00 Wita. Sementara untuk tingkat SMP berlangsung dari pukul 07.15 Wita hingga 16.00 Wita. “Nanti satuan pendidikan menyiapkan skema fullday school dengan jam belajar yang lebih panjang namun jumlah hari sekolah lebih singkat,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sekolah lima hari memberi ruang bagi guru dan siswa untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga karena akhir pekan dapat dimanfaatkan sebagai waktu bersama. Ia menambahkan, Hari Sabtu akan difokuskan untuk peningkatan kompetensi guru.
“Hari Sabtu akan difokuskan untuk peningkatan kompetensi guru. Di sana ada ruang refleksi, diskusi, dan evaluasi pembelajaran, apa saja yang masih perlu diperkuat,” kata Yusuf.
Dalam skema full day school, Dinas Pendidikan juga mengatur waktu istirahat yang lebih panjang, khususnya sekitar pukul 13.00 Wita. Waktu tersebut diperuntukkan bagi salat Zuhur, kegiatan keagamaan, dan pembinaan karakter. “Jam istirahat agak panjang. Shalat Zuhur, ceramah agama kan bisa disitu,” katanya.
Untuk makan siang siswa, pihak sekolah akan berkomunikasi dengan Sistem Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur agar MBG disesuaikan dengan jam makan siang. “Untuk MBG siswa nanti pihak sekolah bisa dikomunikasikan saja agar diberikan saat jam makan siang sehingga lebih efektif,” jelasnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan penerapan penuh kebijakan sekolah lima hari masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Mataram. Setelah kebijakan Wali Kota diterbitkan, Dinas Pendidikan akan menurunkannya melalui Surat Edaran serta melakukan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua siswa.
“Kami mulai dengan uji coba terlebih dahulu. Kalau sudah matang, baru kita terapkan penuh, kemungkinan beriringan dengan tahun ajaran baru,” katanya.

