Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menginisiasi program Taman Anak Sejahtera (TAS) sebagai fasilitas penitipan anak bagi masyarakat, termasuk pegawai dan pedagang, yang ditargetkan terealisasi pada 2026. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diimplementasikan di daerah untuk membantu masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu.
Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan TAS akan terbuka untuk semua kalangan, dengan kebijakan bebas biaya bagi warga kurang mampu. “Jadi kantor yang saat ini juga dekat dengan pasar. Jadi pedagang yang bawa anak bisa titipkan anaknya disana,” katanya Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, kantor Dinsos saat ini dinilai representatif untuk dimanfaatkan sebagai lokasi TAS. Sementara itu, pegawai Dinas Sosial direncanakan akan dipindahkan ke kantor lain. “Skenario pindah kantor dulu. Sehingga di sana memungkinkan kami gunakan untuk posyansos dan TAS itu,” katanya.
Menurutnya, meskipun sudah terdapat banyak tempat penitipan anak yang dikelola masyarakat, kehadiran fasilitas serupa oleh pemerintah tetap dibutuhkan untuk menjangkau warga tidak mampu. “Kita coba dengan TAS ini yang memang diinisiasi oleh Dinsos. Tujuannya agar bisa dijangkau oleh masyarakat yang tidak mampu. Karena mereka tidak perlu bayar,” ungkapnya.
Saat ini, Dinsos masih dalam tahap pencarian lokasi strategis serta menyiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas menjaga anak-anak. Fasilitas yang disiapkan disebut akan setara dengan penitipan anak swasta, termasuk penyediaan makanan. “Kalau makan itu juga ada. Karena fasilitasnya hampir sama dengan yang ada di swasta,” ujar Muzakkir.
Ia menambahkan, apabila program ini terealisasi, TAS juga berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari biaya penitipan bagi kalangan menengah ke atas. “Ini bisa jadi sumber PAD kita,” pungkasnya.

