Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram melarang siswa untuk melakukan perpisahan di luar Kota Mataram. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf mengatakan surat edaran larangan melakukan perpisahan di luar sekolah tersebut sudah disebar sekitar sebulan yang lalu. Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta untuk memberikan pemahaman yang edukatif dan persuasive kepada peserta didik yang lulus agar tidak melakukan tindakan vandalisme seperti coret-coretan. Karena akan lebih baik baju seragam yang masih layak disumbangkan.
“Tidak melaksanakan pelepasan atau perpisahan peserta didik di luar lingkungan sekolah. Tidak melakukan pungutan biaya untuk perpisahan sekolah atau pelepasan peserta didik dari orang tua siswa,” katanya, Rabu (15/5) pagi.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga pelepasan hendaknya dijadikan momentum waktu yang tepat untuk mengembalikan peserta didik secara resmi kepada orang tuanya. Sementara bagi orang tua adalah waktu untuk menerima anaknya kembali setelah didik sekian tahun.
Dengan adanya surat edaran larangan perpisahan di luar, pihak sekolah didorong untuk melakukan perpisahan di destinasi wisata yang ada di Mataram saja. Misalnya tempat baru di Kota Mataram seperti teras Udayana. “Tapi kalau disini harus dijadwalkan. Kita ramaikan fasilitas yang ada di Kota Mataram,” sarannya.
Destinasi wisata yang ada di Mataram disebut cukup beragam tidak saja pantai melainkan juga ruang terbuka hijau (RTH) salah satunya di Pagutan. “Itu ada RTH silahkan digunakan,” ungkapnya.
Jika ada sekolah yang melakukan perpisahan kelulusan di luar Kota Mataram, Sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran kepada pihak sekolah. “Asal jangan ada polemic yang terjadi,” ujarnya. (azm)