25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramDisdik Maksimalkan Pengawasan Selama SPMB di Mataram

Disdik Maksimalkan Pengawasan Selama SPMB di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pengawasan ini agar tidak ada lagi siswa titipan dan kendala lainnya selama SPMB berlangsung.

Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf mengatakan SMPB jenjang SD dan SMP pengumuman jalur terakhir yaitu domisili dan mutasi. “Kalau tidak salah itu hari ini mulai pengumuman,” katanya, Kamis (3/7) siang.

Ia memastikan semua tahapan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun belum diketahui secara pasti pemetaan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. “Juklak juknisnya sudah ada. Perjalanannya masih lancar-lancar saja,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan SMPB belum mendapatkan laporan terkait kendala-kendala yang ditemukan selama SPMB. Ia menyebutkan, kuota masing jalur tersebut yaitu jalur domisili paling sedikit 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 20 persen, jalur prestasi paling paling sedikit 25 persen dan jalur mutasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. “Kuota paling sedikit 20 persen dalam jalur afirmasi. Termasuk kuota bagi calon murid penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Untuk tingkat SMP, jumlah peserta didik yang akan diterima yaitu sebanyak 6.251 orang siswa dengan 161 rombel di 24 sekolah SMP Negeri di Mataram. “Dirincikan jalur domisili itu ada 3.127 siswa, jalur prestasi 1.364, jalur mutasi 308 siswa dan jalur afirmasi itu ada 1.252 siswa,” kata Yusuf.

Payung hukum dalam penerimaan murid baru ini tertuang dalam Peraturan Walikota Mataram Perwal no 10 tahun 2025. Berbeda halnya dengan tingkat Sekolah dasar (SD). Di mana, untuk SD persentase untuk jalur domisili yaitu 70 persen, jalur afirmasi 15 persen dan mutasi 5 persen. “Kalau afirmasi ini harus punya kartu Indonesia pintar atau surat keterangan dari lembaga resmi,” katanya.

Yusuf menegaskan tidak ada murid titipan pada saat proses pendaftaran berlangsung dan harus mematuhi aturan yang berlaku. “Ini pelibatan Pak Walikota,” katanya.

Dalam sosialisasi SPMB, semua lembaga terkait sudah dilibatkan salah satunya ombudsman. Hal ini untuk ikut mengawasi proses SPMB agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita sudah mengundang jauh lebih awal supaya mereka ikut memantau dari awal prosesnya,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer