Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengusulkan sebanyak 50 sekolah untuk direhabilitasi pada tahun anggaran 2026. Puluhan sekolah tersebut terdiri dari jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang dinilai membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, mengatakan jumlah usulan rehabilitasi sekolah pada 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Tahun 2025 ada 26 kemarin yang diusulkan dan tahun 2026 ini ada 50 sekolah,” ujarnya di Mataram, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pengusulan rehabilitasi dilakukan melalui sistem atau aplikasi yang telah disiapkan pemerintah pusat. Seluruh sekolah dapat mengajukan usulan, namun keputusan akhir berada di Kementerian terkait.
“Yang menentukan itu Kementerian melalui ada sistem aplikasi yang dibuat. Kita hanya mengusulkan. Semua sekolah yang mengusulkan,” katanya. Pada 2025 lalu, dari 26 sekolah yang diusulkan, hanya lima sekolah yang mendapat intervensi rehabilitasi.
Yusuf menambahkan, peran operator sekolah sangat penting dalam proses pengusulan, terutama dalam mengunggah data tingkat kerusakan bangunan yang ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Besaran anggaran rehabilitasi disesuaikan dengan tingkat kerusakan, bahkan pembangunan baru mensyaratkan ketersediaan lahan.
“Ada yang dapat bantuan itu Rp165 juta bahkan ada yang dapat Rp1 miliar. Tergantung tingkat kerusakan bangunan sekolah,” jelasnya.
Adapun rincian estimasi usulan rehabilitasi pada 2026 meliputi sekitar 30 sekolah tingkat SD, 15 hingga 20 SMP, serta lima TK dari total 20 TK yang mengajukan namun hanya lima yang memenuhi persyaratan. Dengan rehabilitasi tersebut, Disdik Mataram berharap fasilitas pendidikan menjadi lebih representatif, aman, dan nyaman untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Sebagai informasi, pada 2025 terdapat lima sekolah di Kota Mataram yang direhabilitasi dan seluruhnya telah rampung. Sekolah tersebut antara lain SDN 31 Mataram, SDN 17 Mataram, SDN 44 Cakranegara, dan SDN 15 Mataram. “Meski sempat terjadi keterlambatan pengerjaan di beberapa titik, namun sanksi denda telah diberlakukan dan Alhamdulillah kini sudah rampung,” pungkas Yusuf.

