24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramDisnaker Tidak Bisa Awasi Penggunaan BSU

Disnaker Tidak Bisa Awasi Penggunaan BSU

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram belum mengetahui secara pasti jumlah pekerja yang sudah menerima bantuan subsidi upah (BSU). Karena penyaluran yang dilakukan tidak saja melalui kantor pos melainkan himpunan bank milik negara (Himbara).

“Kemarin kan melalui POS, tapi ada juga melalui Himbara,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudy Suryawan, Selasa (29/7) pagi. Ia menyebutkan, untuk penerima melalui kantor pos Indonesia yaitu mencapai 13.120 penerima.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui Himbara yaitu Mandiri, BSI, BRI, BTN dan BNI. “Yang sudah terdata dengan jelas itu yang ada di kantor pos Indonesia saja,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah pekerja yang diusulkan data lengkapnya ada di BPJS Ketenagakerjaan. Karena semua pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat diajukan sebagai penerima BSU. “Yang mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan dan mereka yang aktif itu yang diusulkan,” katanya.

Sementara terkait dengan arahan agar BSU yang dibagikan tidak digunakan untuk judi online, Rudy mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan. Pasalnya, BSU yang dibagikan langsung ke rekening masing-masing sehingga tidak bisa mengawasi melainkan hanya sebatas menghimbau.

“Kita kan hanya bisa mengimbua saja. Karena kalau itu kan susah begitu terima uang. Yang jelas BSU itu kan diperuntukkan untuk peningkatan daya beli masyarakat dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Disnaker hanya mengimbau agar tidak menggunakan BSU sebagai modal judi online. Melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Tidak bisa kita awasi. Sulit juga kalau kami di Disnaker jangkungan kita tidak sampai,” katanya.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga belum menerima laporan warga yang belum menerima BSU. Jika ada yang melapor maka bisa ditindaklanjuti. “Kalau ada yang lapor nanti kita akan tindaklanjuti. Kalau mereka punya kriteria masuk, kenapa sampai tidak dapat,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer