25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramDPRD Kota Mataram Belum Bahas Pemotongan Dana Pokir Akibat Pemangkasan TKD

DPRD Kota Mataram Belum Bahas Pemotongan Dana Pokir Akibat Pemangkasan TKD

Mataram (Inside Lombok) – Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp370 miliar membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram bersiap menghadapi pengurangan anggaran. Namun, DPRD Kota Mataram masih enggan membahas kemungkinan pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) yang bersumber dari APBD setempat.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, mengatakan rencana pemotongan dana Pokir belum menjadi agenda pembahasan. Saat ini, dewan fokus mencari langkah agar program tetap berjalan di tengah penurunan TKD. “Kita belum bicara ke arah sana (pemotongan Pokir). Kita masih pembahasan apa langkah kita terhadap penurunan TKD ini. Tentunya banyak pos-pos yang harus kita upgrade,” ujarnya.

Abdul Malik menyarankan agar Pemerintah Kota Mataram memprioritaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah. Menurutnya, peningkatan PAD dapat memberikan ruang fiskal lebih besar untuk program prioritas. “Contohnya dari sektor pendapatan, kalau pendapatan kita naik, tentunya dari sisi belanjanya kita bisa hemat dan efisiensi,” katanya.

Ia mengakui, jika hasil pembahasan dengan eksekutif menunjukkan kondisi keuangan daerah dalam keadaan terbatas atau darurat, maka pengurangan dana Pokir menjadi konsekuensi logis. “Kalau itu otomatis, karena belanja kan secara regulasi sudah pasti,” ujarnya.

DPRD juga berencana melibatkan tim ahli untuk merancang skema pembiayaan APBD tahun 2026 secara lebih hati-hati. “Tentu dari yang Rp300-an miliar dari mana kita cari kekurangannya,” jelas Malik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperoleh dukungan anggaran, seperti melalui Kementerian PUPR untuk infrastruktur dan Kementerian Pendidikan untuk pembangunan sekolah.

Malik menegaskan, dana Pokir sangat bergantung pada kemampuan APBD dan harus disinergikan dengan program pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait nasib dana Pokir tahun 2026. “Kalau Pokir itu kan usulan program yang kita usulkan melalui reses, terus pemerintah melalui Musrenbang Perubahan. Sekarang masih pembahasan usulan saja,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer