Mataram (Inside Lombok) – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Syarif Hidayat, membuka suara soal dugaan teror penipuan yang mengatasnamakan Polda NTB. “Silakan membuat pengaduan terlebih dahulu,” ungkap Syarif kepada Inside Lombok, Rabu, (12/11).
Syarif mengutarakan bahwa kasus tersebut bisa saja ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Ya, silakan (dibuat laporan, red). Nanti dianalisis apakah masuk Ditreskrimum atau Ditreskrimsus,” tutup Syarif.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan menjadi korban teror penipuan yang mengatasnamakan Polda NTB. Para pelaku diduga menggunakan modus baru dengan berpura-pura memeriksa data pribadi korban terkait kasus penggelapan uang, untuk kemudian meminta informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon.
Salah seorang mahasiswa melaporkan kejadian tersebut melalui pesan, menyebut bahwa dirinya dan beberapa rekannya menerima panggilan telepon dari nomor berbeda yang mengaku sebagai pihak kepolisian. Dalam percakapan itu, pelaku menuduh data korban digunakan dalam kasus kejahatan, lalu meminta verifikasi data pribadi.
“Katanya data kami dipakai orang lain untuk penggelapan uang, padahal tujuannya minta NIK dan data pribadi. Mereka juga mengancam akan menyebarkan data seperti email dan nomor telepon,” ungkap salah satu mahasiswa.
Ia menambahkan, teror tersebut menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa karena para pelaku menggunakan berbagai nomor telepon yang berbeda setiap kali menghubungi korban. Beberapa di antara korban bahkan mengaku memiliki bukti panggilan serta rekaman percakapan dengan para pelaku.
Mahasiswa tersebut berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya. (gil)

