Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (13/10) untuk mempelajari pengelolaan tambang rakyat, khususnya terkait penerbitan dan pengawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Rombongan dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, bersama Kapolda, Ketua DPRD, dan sejumlah pejabat daerah, dan diterima langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Gubernur NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Iqbal menjelaskan bahwa penerbitan IPR merupakan upaya pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan rakyat tanpa menyingkirkan mata pencaharian masyarakat. “IPR ini salah satu cara melegalkan yang ilegal, tapi barangnya tetap sama,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, Pemprov NTB terus memperkuat pengawasan terhadap tambang rakyat, termasuk dalam pengendalian dampak sosial dan bahaya penggunaan merkuri. “Alhamdulillah, saat ini kami sudah mendapatkan persetujuan 16 blok IPR dari Kementerian ESDM,” tambahnya.
Gusnar Ismail menyampaikan ketertarikan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk belajar dari pengalaman NTB. Menurutnya, langkah NTB dapat menjadi inspirasi dalam menata tambang rakyat agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan. “NTB telah berhasil menemukan cara efektif mengatasi tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sebagai contoh, pada Juli lalu Pemprov NTB bersama Kapolda menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa, menandai legalisasi aktivitas tambang rakyat.
Di akhir pertemuan, Iqbal mendorong rombongan Gorontalo untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB sebagai inisiator program tersebut. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Gorontalo untuk menata sektor pertambangan rakyat dengan pendekatan yang manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan. (gil)

