Mataram (Inside Lombok) – Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi NTB terus dikebut. Saat ini baru ada dua Sekolah Rakyat yang sudah berjalan yaitu di Lombok Timur (Lotim) dan Sentra Paramita di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB dan Sentra Paramita berkoordinasi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (21/8). Koordinasi yang dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan Sekolah Rakyat di NTB. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Yusron Hadi, mengatakan koordinasi yang dilakukan Gubernur NTB mengarahkan agar mempercepat Sekolah Rakyat. “Jadi Gubernur memberikan arahan untuk mempercepat seiring dengan proses rekrutmen yang telah berjalan. Di beberapa tempat sudah beroperasi,” katanya.
Ia mengatakan, Dinas Sosial Provinsi NTB nanti akan menindaklanjuti semua arahan dari pimpinan daerah terkait Sekolah Rakyat ini. “Kita berharap supaya Sekolah Rakyat ini sebagaimana yang diharapkan pusat on the track,” katanya. Selain itu, beberapa lokasi saat ini membutuhkan perhatian pembangunan untuk bisa segera dituntaskan. Percepatan ini dilakukan agar proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat bisa segera terealisasi. “Ada beberapa tempat yang barangkali membutuhkan perhatian pembangunan infrastruktur agar segera dituntaskan. Intinya pertemuan ini kita melakukan upaya percepatan. Mohon supaya pusat juga memberikan atensi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Nunung Triningsih, mengatakan saat ini di beberapa lokasi dalam tahap rekrutmen siswa. Misalnya di SKB Gunung Sari Kabupaten Lobar atau di BLK Lenek Kabupaten Lotim. “Yang ada di Sumbawa di SMP 4 Sumbawa. Ini sedang proses perekrutan semua,” ujarnya. Disebutkan, untuk kuota di masing-masing lokasi berbeda-beda. Misalnya di SKB Gunung Sari sebanyak 100 orang dan SMP 4 Sumbawa yaitu sebanyak 75 orang. Masing-masing rombel nantinya ada 25 siswa. “Kemudian di Lenek 4 rombel dengan 100 orang,” katanya.
Kepala Sentra Paramita Mataram, Arif Rahman, mengatakan target Sekolah Rakyat sebenarnya ada di semua Kabupaten dan Kota. “Cuma tidak semua Kabupaten/kota memiliki lahan. Mungkin yang sudah di-approve PU malah dari Bima milik Provinsi dan Lobar milik Kabupaten. Yang lain masih pengajuan pengajuan,” tutupnya.

