31.5 C
Mataram
Kamis, 19 September 2024
BerandaMataramHonorer K2 Pemkot Mataram Usulkan Agar Seleksi PPPK Tidak Gunakan CAT

Honorer K2 Pemkot Mataram Usulkan Agar Seleksi PPPK Tidak Gunakan CAT

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan mengangkat 341 honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan ratusan honorer K2 ini diupayakan tanpa tes seperti biasanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan pengangkatan ratusan honorer K2 tanpa tes karena merupakan lulusan SD-SMA. “Kita akan jadikan honorer K2 itu 341 (orang). Itu kita usulkan jadi PPPK,” katanya kepada media, Jumat (23/2) di ruanganya.

Dikatakan, pengangkatan ratusan honorer ini akan disampaikan pada rapat koordinasi. Karena honorer K2 yang lulusan khususnya SD kemungkinan kecil bisa mengikuti seleksi menggunakan CAT.

“Nanti rapat koordinasi kita sampaikan. Masa yang lulusan SD itu bisa CAT, SMP bisa CAT. Kita usahakan,” katanya. Usulkan ini katanya agar honorer yang sudah bekerja puluhan tahun di Pemkot Mataram bisa menjadi PPPK. Meskipun diakuinya tidak semua K2 diangkat menjadi PPPK. “Pak Wali sampaikan bahwa K2 tidak semua diangkat jadi PPPK,” katanya.

- Advertisement -

Sementara terkait dengan posisinya setelah menjadi PPPK, dijelaskan Alwan akan tetap sesuai jabatan awalnya. Selain itu, ratusan K2 tersebut berdasarkan verifikasi dan masih bekerja. “Jabatannya nanti ada. Ini hasil verifikasi,” katanya.

Untuk 2024 ini Pemkot Mataram telah mengusulkan sebanyak 685 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK berdasarkan analisis kebutuhan jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang sudah dituntaskan. Dirincikan, dari 685 formasi yang diusulkan yaitu 102 formasi untuk kebutuhan CPNS dan sebanyak 583 untuk formasi PPPK.

Untuk formasi CPNS sebanyak 102 itu terdiri atas 80 formasi untuk kebutuhan tenaga teknis, kemudian 9 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, sisanya 13 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes). “Sementara formasi untuk kebutuhan PPPK sebanyak 583 formasi terdiri atas tenaga harian kontrak (THK) atau K2 sejumlah 341, kemudian 59 formasi untuk non THK, 96 formasi guru dan nakes 87 formasi,” sebutnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer