31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramJaga Netralitas ASN, Pemkot Mataram Buka Posko Pengaduan

Jaga Netralitas ASN, Pemkot Mataram Buka Posko Pengaduan

Mataram (Inside Lombok) – Memastikan ASN tetap menjaga netralitasnya, terutama di tahapan pilkada Kota Mataram 2024, Pemerintah Kota Mataram membuka posko pengaduan. Nantinya posko tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengadukan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mataram.

Pjs Wali Kota Mataram, Tri Budi Prayitno mengatakan posko yang dibuat Pemkot Mataram akan menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Kita membentuk semacam unit pengaduan netralitas ASN yang poskonya di Kantor BKPSDM,” katanya.

Setelah pembuatan posko pengaduan, belum ada laporan tentang netralitas ASN. Posko ini akan di di bawah tanggung jawab Asisten III Setda Kota Mataram. Jika ada laporan, maka akan langsung ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan tidak ada. Kalaupun ada akan cepat kita proses,” katanya.

Ia mengharapkan, posko pengaduan bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang ditemui. Misalnya jika ada ASN yang diduga terlibat dalam kampanye politik atau menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu calon.

“Laporan pelanggaran nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain posko pengaduan, Pemkot Mataram menyiapkan nomor pengaduan yang bisa dimanfaatkan. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengadukan jika ada pelanggaran. Tentu laporan pelanggaran tersebut nantinya harus disertai dengan bukti-bukti. “Tentu kalau pengaduan harus disertai bukti-bukti tidak hanya sekedar pengaduan atau dugaan. Bisa dalam bentuk surat juga,” ungkapnya.

Menurut dia yang perlu diperhatikan adalah jika ada potensi terjadinya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ini meliputi tiga hal seperti politik uang, kebijakan yang menguntungkan salah satu pihak dan kecurangan terkait penyelenggaraan yang harus dipastikan agar ASN tetap netral. “Untuk ini, saya kemarin sudah bersilaturahmi dengan Bawaslu, kita sama-sama sepakat pilkada di Mataram ini berjalan damai,” jelasnya.

Ia mengatakan sudah rutin mengingatkan ASN jajaran Kota Mataram sampai tingkat terbawah untuk tidak memihak paslon manapun. Sanksi yang akan diberikan mulai dari administrasi hingga sanksi pidana. “Sudah saya ingatkan dan sampai atasnya. Termasuk kategori yang diperhatikan bagian dari netralitas. Jika ada indikasi pelanggaran maka ada sanksi baik disiplin dan administrasi. Jika memang berat bisa kena sanksi pidana,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer