26.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaMataramJelang MotoGP Mandalika, Hotel di Mataram Mulai Penuh

Jelang MotoGP Mandalika, Hotel di Mataram Mulai Penuh

Mataram (Inside Lombok) – Digelarnya seri MotoGP di Sirkuit Mandalika menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang ke NTB, khususnya Pulau Lombok. Hal ini pun berdampak baik pada sektor pariwisata. Salah satunya terlihat dari keterisian kamar hotel di Kota Mataram yang mulai terpesan jelang event balap internasional itu diadakan Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan saat ini pemerintah daerah (pemda) terus memantau kondisi hotel di Mataram untuk memastikan fasilitas yang ada sudah disiapkan. Selain itu, tempat makan atau sentra kuliner di Mataram juga menjadi perhatian pemda. Pasalnya, dua tempat tersebut paling banyak dicari wisatawan ketika datang ke Mataram.

“Fasilitas hotel yang ada di Mataram kita perketat lagi. Ini yang dibutuhkan wisatawan pada saat MotoGP itu tempat menginap dan makanan,” katanya. Hotel dan tempat makan yang cukup lengkap di Mataram disebut sebagai daya tarik tersendiri untuk mendukung pelaksanaan event MotoGP tersebut.

Diterangkan Denny, meski pelaksanaan event di Kabupaten Lombok Tengah, dampak yang dirasakan cukup signifikan bagi perputaran ekonomi di Kota Mataram juga. “Mataram bisa menjadi penopang dari event MotoGP,” katanya.

- Advertisement -

Untuk pemesanan kamar hotel di Kota Mataram pun disebutnya sudah cukup tinggi. Bahkan okupansi beberapa hotel sudah mencapai 100 persen untuk periode Oktober mendatang.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pemesanan kamar hotel yang sudah mulai banyak masuk saat ini bersumber dari tamu BUMN dan event organizer (EO). “Ada beberapa hotel yang sudah penuh,” katanya.

Guna mengantisipasi kenaikan harga kamar hotel jelang MotoGP, Pemprov NTB juga disebutnya sudah membuat peraturan dalam bentuk Pergub. Keberadaan regulasi ini dinilai bisa mengantisipasi adanya oknum yang menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kan ada batas maksimal dan minimalnya kan. Kalau pengawasan BKD lah ya. Karena BKD yang menerima pajak ini,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer