32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramJelang Pemilu, ASN Harus Jaga Jari Saat Berfoto

Jelang Pemilu, ASN Harus Jaga Jari Saat Berfoto

Mataram (Inside Lombok) – Menjaga netralitas ASN jelang pemilu tahun 2024 ini, pemerintah mulai membatasi pose saat berfoto terutama yang ada unsur-unsur kampanye. Artinya, gerak tubuh atau tangan tidak mengindikasikan untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Asisten I setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan ada pose atau gaya-gaya yang dilarang selama pemilu ini. Selama ini, masyarakat kerap berpose dengan mengangkat tangan baik hanya jempol, telunjuk dan jari tengah dan gaya yang lain.

“Hampir tidak pernah lagi kami melihat menggunakan pose saranghae, atau good, itu kecuali salam komando yang diperbolehkan,” katanya, Selasa (21/11) pagi. Beberapa pose yang dilarang selama musim pemilu ini yaitu pose dengan mengangkat jempol, pose dengan mengangkat telunjuk, pose dengan mengangkat jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf ‘v’ atau ‘peace’, pose dengan menempelkan jempol dan telunjuk membentuk simbol hati ala Korea Selatan atau saranghaeyo.

Larangan ini karena ada pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat melalui pose tersebut. Dengan begitu, pemerintah pusat melarang karena pesta demokrasi yang akan digelar diharapkan sesuai dengan azas-azas yang berkait dengan pemilu.

“Netralitas ASN menjadi bagian dari kata kunci yang harus diwujudkan karena tentu ASN itu memiliki follower yang kita harapkan nanti tidak menjadi bagian dari justru mengarahkan untuk berada menjadi bagian politik tertentu,” ungkapnya.

Larangan ini untuk ASN maupun TNI/Polri ini karena menjadi contoh bagi masyarakat. Khususnya ASN yang bisa menyalurkan hak suaranya, tidak menunjukkan apalagi mengarahkan untuk memilih calon tertentu.

“ASN kan boleh memberikan hak suaranya. Tetapi tidak menunjukan serta mengarahkan ini untuk memastikan netralitas kami daya dukung yang akan menguatkan proses demokrasi ini berada pada posisi dijamin akuntabilitasnya,” ujar Martawang.

Diakui Martawang, larangan ini akan memberikan keterbatasan bagi ASN untuk bisa berpose. Namun ini salah satu cara untuk memastikan ASN menjadi pilar dalam menjaga netralitas. “Harus kita lalui proses yang membuat kita terbatas ini,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer