26.5 C
Mataram
Kamis, 8 Januari 2026
BerandaMataramJPU Ungkap Data di Ponsel Brigadir Nurhadi Dihapus, Temukan Bukti Percakapan dengan...

JPU Ungkap Data di Ponsel Brigadir Nurhadi Dihapus, Temukan Bukti Percakapan dengan Satu Terdakwa

Mataram (Inside Lombok) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Muklish mengungkapkan adanya penghapusan sejumlah data penting di ponsel milik mendiang Brigadir Nurhadi. Fakta tersebut terungkap setelah jaksa berhasil membuka handphone korban dalam proses pembuktian perkara dugaan penghilangan nyawa.

“Di dalam handphone Nurhadi memang ada beberapa alat bukti yang sudah dihapus, sehingga tidak dapat diakses kembali, termasuk pesan WhatsApp korban,” kata Budi Muklish, (6/1).

Meski sebagian data digital telah dihapus, Budi menyebut pihaknya masih berhasil mengamankan lima tangkapan layar percakapan antara korban dan terdakwa. Tangkapan layar tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa sebelum Brigadir Nurhadi ditemukan tewas.

Menurut Budi, dari hasil penelusuran ponsel korban, terungkap adanya persoalan antara Brigadir Nurhadi dengan salah satu dari dua terdakwa, yang terjadi dua hari sebelum korban meninggal dunia. “Intinya memang ada persoalan dua hari sebelum korban ditemukan tewas. Persoalan itu berkaitan antara korban dengan salah satu terdakwa,” ujarnya.

Budi menegaskan, pengungkapan motif bukan menjadi fokus utama dalam perkara ini. Yang terpenting, kata dia, adalah pembuktian adanya perbuatan pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. “Motif sebenarnya tidak wajib diungkap. Yang jelas, ini perkara penghilangan nyawa, apa pun motifnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan kekerasan yang dialami korban memiliki bentuk dan konteks berbeda sesuai linimasa kejadian. “Motif pemukulan dan pitingan tentu berbeda, sesuai dengan linimasa,” katanya.

JPU memastikan masih akan mendalami temuan tersebut melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan terdakwa guna mengonfirmasi keterkaitan bukti digital dengan peristiwa yang didakwakan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer