Lombok Utara (Inside Lombok) – Ratusan warga Desa Pansor, Kecamatan Kayangan, menggelar aksi protes terhadap hasil seleksi perangkat kewilayahan pada Kamis (19/2) yang berujung ricuh dan merusak fasilitas kantor desa. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar pada Jumat (20/2) memerintahkan seleksi ulang Kepala Dusun (Kadus) karena dinilai tidak mengakomodasi hasil seleksi secara objektif.
Aksi massa yang semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi berubah menjadi kericuhan hingga aparat kepolisian mengevakuasi dan mengamankan Kepala Desa Pansor dari lokasi kejadian. Protes dipicu dugaan ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam penetapan hasil panitia seleksi (Pansel) perangkat kewilayahan.
Najmul Akhyar mengatakan, dinamika terjadi karena kepala desa tidak merekomendasikan peserta dengan nomor urut terbaik berdasarkan hasil pansel. “Terjadi dinamika itu karena pemilihan kepala dusunnya, dimana pak Kepala Desa kita di Pansor tidak merekomendasi nomor urut terbaik pada saat pansel kemarin, itu yang sedang jadi gejolak di masyarakat kita,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai Deklarasi Peradaban Kurma Dunia, Jumat (20/2).
Ia menegaskan pemerintah daerah (Pemda) telah menerbitkan surat penolakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Iya (kami sudah keluarkan surat penolakan,red) karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya minta disana untuk dilakukan seleksi ulang atau langkah langkah lain sesuai undang-undang,” tegasnya.
Surat resmi bernomor 100.10.2/66/DP2KBPMD/2026 perihal Penolakan Usulan Pengangkatan Perangkat Desa tersebut menolak usulan pengangkatan Masidin sebagai Kepala Dusun Pansor Tengah. Penolakan didasarkan pada Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2024 yang memberi kewenangan kepada bupati untuk menyetujui atau menolak usulan pengangkatan perangkat desa, saran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pansor agar pengangkatan dilakukan secara proporsional dan profesional, serta adanya petisi warga Dusun Pansor Tengah yang menuntut pengangkatan berdasarkan nilai tertinggi. Pertimbangan lain adalah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat pascakericuhan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai, untuk Kepala Dusun Kunu Jati, Hendri Watoni meraih nilai tertinggi 138 poin dengan tes tulis 52 poin dan wawancara 85 poin, disusul Nasrudin dengan 129,5 poin dan Muh. Saefuddin dengan 119,5 poin. Untuk Kepala Dusun Pansor Tengah, Anggi Pradana memperoleh nilai tertinggi 147 poin dengan tes tulis 64 poin dan wawancara 83 poin, sementara Masdin berada di posisi kedua dengan 113,5 poin. Pada formasi Kepala Dusun Lendang Galuh, Firman Rosyadi meraih nilai tertinggi 115 poin dengan tes tulis 32 poin dan wawancara 83 poin, sedangkan satu peserta lainnya, Jemi Asmayadi, tidak tercantum memperoleh nilai dalam rekapitulasi tersebut.
Pemda KLU menyatakan proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

