27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaMataramKasus Kekerasan Seksual di Kuripan: Korban Melahirkan, Kasus Dihentikan Setelah Terduga Pelaku...

Kasus Kekerasan Seksual di Kuripan: Korban Melahirkan, Kasus Dihentikan Setelah Terduga Pelaku Bunuh Diri

Mataram (Inside Lombok) — Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Korban yang diduga disetubuhi oleh pamannya berinisial R, kini telah melahirkan. Proses persalinan berlangsung kemarin dan kondisi korban dilaporkan stabil.

Joko menjelaskan bahwa proses hukum atas kasus ini tidak dapat dilanjutkan. Hal itu terjadi karena terduga pelaku ditemukan meninggal dunia pada 16 Oktober akibat bunuh diri. Dengan meninggalnya R, maka penyidikan otomatis dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena terduga pelaku sudah bunuh diri, perkara ini tidak bisa dilanjutkan. Namun pendampingan terhadap korban tetap menjadi prioritas,” kata Joko kepada Inside Lombok, (14/11).

Ia menambahkan bahwa meskipun proses hukum berakhir, LPA bersama pihak terkait tetap memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, pendampingan sosial, serta perlindungan lanjutan pascapersalinan. LPA juga mendorong pemerintah daerah dan aparat desa untuk memastikan lingkungan korban aman dari tekanan atau stigma sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban masih di bawah umur dan tinggal dalam lingkungan keluarga dekat dengan pelaku. LPA kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah serta melaporkan tindak kekerasan seksual sejak dini.

Joko menegaskan bahwa kasus seperti ini harus menjadi evaluasi bersama agar mekanisme perlindungan anak di tingkat desa hingga kabupaten dapat diperkuat. “Kami berharap tidak ada lagi anak yang mengalami kejadian seperti ini. Pencegahan harus diperketat dan sistem pelaporan harus mudah dijangkau,” tutupnya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer