27.5 C
Mataram
Senin, 2 Februari 2026
BerandaMataramKekurangan Anggaran, Tunjangan Guru di Mataram Belum Dicairkan

Kekurangan Anggaran, Tunjangan Guru di Mataram Belum Dicairkan

Mataram (Inside Lombok) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 tahun 2025 di bawah Pemerintah Kota Mataram hingga kini belum dicairkan. Belum cairnya tunjangan tersebut disebabkan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi kebutuhan, Senin (2/2/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, mengatakan kekurangan anggaran menjadi penyebab utama tertundanya pembayaran TPG. “Itu kan karena kurangnya dana transfer,” ujarnya. Ia menjelaskan Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, untuk mencari solusi atas kekurangan dana tersebut.

“Kami sudah tanyakan ke pusat. Kondisinya saat ini memang dana transfer yang diberikan tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan tunjangan guru kita,” terangnya.

Yusuf menyebutkan Kementerian Keuangan memberikan arahan agar kekurangan anggaran ditanggulangi oleh pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Instruksi dari pusat, kekurangan itu dikembalikan ke daerah sesuai kemampuan fiskal. Inilah yang akan kami koordinasikan kembali dengan Pak Sekda dan BKD untuk mencari jalan keluarnya, apakah bisa ditalangi dulu atau bagaimana,” imbuhnya.

Ia mengakui keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut sudah mulai dipertanyakan oleh para guru. Namun, Yusuf menegaskan pembayaran TPG tahun 2025 tetap dapat dilakukan pada tahun 2026.

“Kami minta para guru bersabar, karena hasil review dari inspektorat juga sudah ada. Sekarang tinggal urusan ketersediaan anggaran saja,” katanya. Tunjangan yang belum dicairkan mencakup TPG gaji ke-13 dan ke-14, Tamsil, serta tunjangan guru agama untuk periode 2024 dan 2025.

Sementara itu, salah seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SDN di Kota Mataram, Sulaiman, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran TPG direncanakan cair pada tahun 2026. “Kalau Kemenag itu Bulan Maret nanti cairnya. Karena menunggu penetapan Juknis dari KANWIL. Apalagi yang PPG 2025 bulan Januari 2026 di usulkan karena termasuk dalam kategori kuota tambahan,” katanya.

Ia menjelaskan pembayaran gaji pokok dan penerbitan SK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram, sementara TPG guru agama dibayarkan langsung oleh Kementerian Agama.

- Advertisement -

Berita Populer