Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram mengusulkan peningkatan kesejahteraan petugas pada 2027 kepada Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyusul kondisi fasilitas dan kebutuhan operasional yang disampaikan dalam audiensi, Senin (13/4/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram, Rudy Suryawan, menyampaikan bahwa saat ini telah dialokasikan uang makan minum sebesar Rp150 ribu per orang. Ia mengusulkan agar nominal tersebut ditingkatkan menjadi Rp300 ribu pada 2027.
Ia menjelaskan, gaji petugas pemadam kebakaran saat ini sebesar Rp1.800.000 per bulan ditambah uang operasional Rp150.000. “Ada 10 alat yang siap tempur. Ada dua baru, tiga direvitalisasi dan lima kondisi masih bagus,” ujarnya.
Rudy menambahkan, kapasitas kendaraan berbeda-beda, dengan kemampuan penyemprotan hingga 2.500 liter dan mobil tangki suplai berkapasitas 5.000 liter sebanyak tiga unit. Selain itu, ketersediaan alat pelindung diri (APD) dinilai sudah memadai, termasuk perlengkapan untuk penanganan evakuasi hewan seperti tawon dan lebah.
“Tahun kemarin kita banyak alokasi untuk APD. Misalnya untuk evakuasi tawon, lebah itu sudah kita punya. Kebetulan tahun kemarin cukup banyak dan kita anggap sudah cukup,” katanya.
Jumlah personel Damkar Kota Mataram saat ini tercatat sebanyak 63 orang dan dinilai belum ideal. Pihaknya telah mengusulkan penambahan 15 hingga 20 personel, khususnya dari kalangan nonmuslim, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan saat waktu ibadah.
“Ada 63 dan kita sudah ajukan penambahan dan kita minta non muslim. Pada saat jum’atan dan Hari Raya Idul fitri kan. Kemarin jadinya yang lakukan penanganan itu jabatan struktural,” ujarnya.
Ia menambahkan, penambahan personel akan dilakukan melalui pergeseran pegawai dari OPD lain yang mengalami kelebihan tenaga, mengingat tidak diperbolehkannya pengangkatan baru.
“Kalau ada OPD lain pindah ke damkar kita terima. Yang jelas kita butuh tenaga. Kan tidak boleh pengangkatan baru. OPD yang kelebihan pegawai bisa digeser ke damkar,” pungkasnya.

