Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Mataram tetap dilaksanakan secara tatap muka meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan work from home (WFH). Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas belajar atau learning loss, terutama setelah masa pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, Rabu (25/3/2026). 🏫
Yusuf mengatakan kebijakan WFH yang diterapkan pemerintah pusat tidak berlaku untuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan karena kedua sektor ini memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan secara offline karena pendidikan merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan.
Ia menjelaskan, penerapan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan karena dikhawatirkan terjadi learning loss atau penurunan kemampuan belajar serta pencapaian akademis siswa. Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi akibat gangguan dalam proses pendidikan yang dialami siswa sejak pandemi Covid-19. “Kan yang kelas VI sekarang ini korban Covid-19,” katanya.
Yusuf juga menyampaikan setelah libur Lebaran, kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada Senin (30/3/2026). Pada hari pertama masuk sekolah, masing-masing sekolah diperkirakan telah menyiapkan kegiatan pembelajaran seperti biasa. “Mungkin sekolah sudah menyiapkan kegiatan masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan kebijakan tersebut tetap disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. WFH diberlakukan sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) serta mempercepat transformasi pemerintahan berbasis elektronik dan efisiensi di berbagai sektor.
“Termasuk perjalanan dinas yang non esensial harus dipangkas. Kalau pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM serta mendukung pembangunan yang berkeadilan tapi ini tidak berlaku bagi dinas pendidikan dan dinas kesehatan,” ungkapnya. Pemerintah daerah memastikan proses pembelajaran tetap berjalan normal dengan sistem tatap muka di sekolah.

