30.5 C
Mataram
Selasa, 3 Februari 2026
BerandaMataramKLA di Mataram Terkendala Kurangnya Dokumentasi

KLA di Mataram Terkendala Kurangnya Dokumentasi

Mataram (Inside Lombok) – Kota Mataram hingga kini masih berstatus Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya. Kendala utama peningkatan status KLA di Mataram disebabkan oleh kurangnya dokumentasi pendukung dalam proses penilaian, meskipun implementasi indikator dinilai telah berjalan maksimal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Mataram, Yunia Arini, mengatakan secara substansi pelaksanaan KLA di Mataram sudah cukup baik. “Kalau secara pribadi implementasi KLA di Kota Mataram sudah cukup luar biasa. Tapi mungkin cara kita menyampaikan dokumen yang perlu kita perbaiki,” kata Yunia, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, banyak program dan kebijakan pendukung KLA yang telah dijalankan namun belum terdokumentasi dengan baik. Dokumentasi tersebut biasanya diminta oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) saat melakukan penilaian lapangan. “Dokumentasi yang kurang ya sebenarnya kalau KLA,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Mataram juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk pembenahan, khususnya terkait pembaruan aturan dan kelengkapan administrasi. “Kita sudah lakukan sebetulnya. Tapi mungkin ada kelengkapan yang sudah terlalu lama dan perlu kita perbaharui,” katanya.

Yunia mencontohkan, sejumlah kebijakan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung KLA perlu diperbarui. Proses tersebut akan dilakukan bersama tim KLA lintas sektor. “Ini kita akan susun lagi dengan teman-teman di bidang. Kita akan bedah bersama tim KLA,” katanya.

Saat ini, status KLA Kota Mataram mengacu pada Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang bertujuan memastikan pemenuhan hak anak serta perlindungan dari kekerasan dan penelantaran. Untuk meningkatkan status menjadi kategori Nindya, pemerintah akan mencocokkan indikator pusat dengan capaian daerah.

“Kita akan coba koordinasi dengan provinsi bagian penilaian juga sebelum Kementerian. Di sini mana yang masih kurang,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer