Mataram (Inside Lombok) – Koalisi Stop Joki Anak mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera menghentikan praktik joki cilik dalam pacuan kuda. Pertanyaan mengenai butuh berapa banyak nyawa anak lagi untuk menyadarkan Pemda agar menghentikan praktik joki anak dilontarkan sebagai kritik keras terhadap riset beberapa waktu lalu oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Koalisi menilai riset yang dilakukan BRIDA bersama Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Sumbawa pada 24–26 September 2025 itu sekadar formalitas. Menurut mereka, kajian tersebut berisiko hanya menghasilkan rekomendasi teknis tanpa menyentuh isu perlindungan anak.
Catatan koalisi menunjukkan sedikitnya lima anak joki meninggal sejak 2019. Kasus terbaru terjadi 9 Maret 2025 ketika Muhammad Iswan (7) tewas di Gelanggang Olahraga Berkuda Tradisional Bima. Mayoritas korban berasal dari Bima dan Dompu, daerah yang rutin menggelar pacuan kuda.
“Kami meragukan riset ini sungguh-sungguh untuk mencari solusi atau hanya menghamburkan anggaran. BRIDA tidak pernah menggali informasi dari kami, padahal sejak 2019 kami konsisten mengadvokasi isu ini,” kata Yan Mangandar Putra, Ketua PBHM NTB sekaligus perwakilan koalisi, Selasa, (30/9).
Menurut koalisi, dalam satu perlombaan bisa ada belasan anak di bawah 10 tahun yang dipaksa menjadi joki untuk ratusan kuda milik pejabat, aparat, hingga pengusaha. Mereka menilai anak-anak tersebut dieksploitasi dalam kondisi berbahaya, sementara praktik perjudian terbuka justru dibiarkan dengan keterlibatan aparat.
Koalisi menegaskan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota belum menunjukkan upaya nyata melindungi anak-anak joki. Mereka menuntut langkah konkret yang tidak hanya melestarikan budaya pacuan kuda, tetapi juga menjamin hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan keselamatan. (gil)

