25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramKomisi III DPRD Kota Mataram Minta Pembangunan Infrastruktur Lebih Selektif

Komisi III DPRD Kota Mataram Minta Pembangunan Infrastruktur Lebih Selektif

Mataram (Inside Lombok) — Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026, dan kebijakan tersebut berdampak besar pada program pembangunan di Kota Mataram.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, mengatakan pemotongan TKD untuk Kota Mataram mencapai Rp370 miliar, sehingga sangat mempengaruhi realisasi berbagai program, khususnya infrastruktur. “Ini akan mempengaruhi pembangunan infrastruktur di Kota Mataram,” ujarnya, Jumat (14/11).

Karena itu, ia meminta agar pembangunan infrastruktur dilakukan lebih selektif dan memprioritaskan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. “Infrastrukturnya itu harus lebih prioritas dan lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk pendidikan atau peningkatan ekonomi,” tegasnya.

Ia menyebutkan pembangunan jalan tetap memungkinkan dilakukan pada 2026, terutama untuk melanjutkan program yang tertunda di tahun 2025. “Mana yang belum bisa direalisasikan tahun ini, jadi itu yang dikerjakan tahun depan,” tambahnya.

Terkait rencana pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, Rachman belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena pembahasan anggaran 2026 masih berjalan. “Belum bisa komentar terkait itu karena belum final. Apakah ada pemangkasan terhadap proyek tersebut atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Bappeda Kota Mataram, Ramadhani, menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram pada 2026 diperkirakan sekitar Rp100 miliar. Namun, pemotongan TKD sebesar Rp370 miliar berpotensi memangkas anggaran proyek tersebut. “Ditetapkan anggaran tahun 2026 itu Rp100 miliar. Kan ada pengurangan TKD, itu disesuaikan bisa saja Rp50–Rp60 miliar,” jelasnya.

Sejumlah proyek disebutkan mengalami penundaan, meski nilai totalnya belum diketahui. Yang paling terlihat terdampak adalah pembangunan kantor wali kota, yang kemungkinan tetap berjalan namun tidak sesuai target awal penyelesaian tahun 2027.

Ramadhani menegaskan bahwa penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar program lain juga dapat berjalan. Pemda harus memilih program yang bisa dilaksanakan dengan mengandalkan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Belum kita tahu efisiensinya berapa,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer