27.5 C
Mataram
Senin, 21 Juli 2025
BerandaMataramKomisi IV DPRD Kota Mataram Atensi Kasus Kakak Jual Adik

Komisi IV DPRD Kota Mataram Atensi Kasus Kakak Jual Adik

Mataram (Inside Lombok) – Komisi IV DPRD Kota Mataram memberikan perhatian khusus pada kasus kakak jual adik terjadi di Kota Mataram. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati mengatakan kasus kakak jual adik ini baru pertama kali terjadi di Mataram. Bahkan adik yang dijual masih berusia 14 tahun dan saat ini harus melahirkan seorang anak. “Ini kan jadinya anak melahirkan anak. Kita dampingi dari sisi psikologi. Anaknya ini juga kita sementara di NICU,” katanya, Jumat (16/5) pagi.

Ia mengatakan, saat ini anak-anak LPA Kota Mataram ikut memberikan pendampingan atau perawatan terutama kepada bayi tersebut. “Kalau ibunya kan belum mampu ini. Makanya anak-anak LPA yang melakukan itu,” ujarnya.

Erna memastikan pendampingan masih tetap dilakukan baik oleh LPA untuk memastikan proses hukum tetap berjalan. Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, perhatian harus dilakukan kepada semua anak-anak yang ada terutama di lingkungan sendiri.

Penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja, melainkan secara bersama-sama terutama oleh aparat penegak hukum. Karena jika ditemukan tempat penginapan yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi maka harus diberikan sanksi yang tegas. “Ayo kita bersama-sama. Kepala daerah juga harus tegas. Tidak ada lagi anak kita yang jadi korban. Karena tempat yang seperti itu terjadi hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Salah satu faktor kasus ini terjadi karena dorongan ekonomi. Namun ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memberikan perhatian kepada sesama terutama keluarga. “Jadi jangan sampai ada yang tidak peduli. Karena semua anak adalah anak kita. Perlakukan mereka seperti anak kita,” katanya.

Ia menerangkan, kakak korban sebelumnya pernah menjadi korban. Mirisnya lagi, apa yang terjadi juga dialami oleh adiknya sendiri. “Ini jadi dulu korban temannya. Jadi kakaknya jual adiknya. Dia pernah jadi korban dan mengorbankan adiknya,” tegasnya.

Penanganan yang dilakukan saat ini fokus terhadap pemulihan psikologi korban. Bisa kembali menjadi aktivitas sehari-hari dan berbaur dengan masyarakat. “Dia bisa bangkit lagi dan bisa beraktivitas di tengah masyarakat,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer