31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaMataramKomisi X DPR RI Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Penambahan Anggaran

Komisi X DPR RI Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Penambahan Anggaran

Mataram (Inside Lombok) – Komisi X DPR RI menyatakan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah dan bahasa Indonesia melalui peningkatan anggaran untuk program kebahasaan pada tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, usai kegiatan desiminasi program prioritas kebahasaan dan kesastraan yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (20/10).

Lalu Hardian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melestarikan bahasa daerah, bahasa Indonesia, serta mendorong penguasaan bahasa asing. “Memiliki komitmen melestarikan bahasa daerah, bahasa Indonesia dan menguasai bahasa asing. Jadi bahasa Indonesia sangat penting di tengah kemajuan arus globalisasi saat ini,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di semua tingkatan, termasuk di ruang publik. Untuk bahasa daerah, Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menambah nomenklatur guru bahasa daerah agar ada tenaga pendidik khusus yang mengajarkan bahasa daerah.

“Kalau sekarang kan tidak jelas. Guru bahasa daerah itu ditaruh di guru seni. Insya Allah tahun 2026 kita akan mulai guru bahasa daerah itu kita masukkan ke dalam nomenklatur khusus,” ujarnya.

Selain regulasi, Komisi X juga meningkatkan alokasi anggaran bagi Badan Bahasa. Pada tahun 2026, anggaran ditetapkan sebesar Rp680,342 miliar, meningkat dari Rp595,197 miliar pada tahun 2025. “Untuk melestarikan bahasa Indonesia dan tentunya bahasa daerah. Bahasa daerah sebagai penopang bahasa Indonesia,” kata Lalu Hardian.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian bahasa. “Hari ini kita lihat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sudah cukup luar biasa,” ujranya. Terkait penggunaan bahasa asing yang makin marak, ia menilai bahasa Indonesia tetap harus menjadi kebanggaan nasional. “Lebih keren dan lebih hebat itu bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari yang harus kita lestarikan,” ujarnya.

Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Dr. Iwa Lukmana, menyebut penambahan anggaran tahun 2026 akan dibagi secara proporsional ke seluruh daerah. “Alhamdulillah ini ada peningkatan dari ajuan sebelumnya. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menjalankan program prioritas,” katanya.

Ia menjelaskan, ada empat program prioritas yang disusun untuk tahun 2026, yaitu literasi, pemartabatan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa daerah, dan penginternasionalan bahasa Indonesia.

- Advertisement -

Berita Populer