Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) alias Coklit terbatas. Kegiatan ini dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan III tahun 2025.
Coklit terbatas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Mataram untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Coklit terbatas melibatkan jajaran internal pegawai KPU Kota Mataram dan difokuskan pada pemilih yang memiliki potensi pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hasil dari Coklit terbatas sebagai bahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Ratnasari Yulianingsih S, kegiatan Coklit terbatas ini berlangsung sejak tanggal 12 hingga 13 Agustus 2025. Proses ini menargetkan total 97 data pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kota Mataram. Data ini mencakup pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat. “Tujuan utama dari Coklit terbatas ini adalah untuk menjaga kualitas data pemilih kita agar tetap valid dan akurat serta termutakhirkan, meskipun dalam keterbatasan anggaran,” ujar Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mataram Dwi Ratnasari Yulianingsih S. Rabu (13/8).
Lebih jauh, Dwi Ratnasari menyampaikan pihaknya ingin memastikan, semua warga Kota Mataram tidak kehilangan hak pilihnya. “Kami memastikan bahwa setiap data yang kami miliki sudah sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena fakta di lapangan datanya dinyatakan sudah meninggal ternyata yang bersangkutan masih hidup,” paparnya.
Dalam pelaksanaannya, proses Coklit terbatas ini mendapat pendampingan dan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram. Kehadiran Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan dijalankan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Selanjutnya, data yang telah diperbarui akan diolah dan disinkronkan dengan data kependudukan terbaru, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai data pemilih berkelanjutan. KPU Kota Mataram berkomitmen untuk terus menjaga integritas data pemilih demi terselenggaranya Pemilihan Umum yang jujur dan adil di masa mendatang.

