Mataram (Inside Lombok) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan UMKM Kota Mataram sedang mengupayakan sertifikasi halal bagi semua lapak di eks Pelabuhan Ampenan. Dengan label tersebut maka bisa memberikan jaminan kepada semua pengunjung bahwa destinasi wisata tersebut juga merupakan kawasan wisata kuliner halal.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, Muhammad Ramdhani mengatakan pengurusan sertifikasi halal tersebut masih dalam proses di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga sertifikasi dari UNU. “Sehingga eks Pelabuhan Ampenan tidak hanya digarap oleh Dinas Pariwisata tapi apa yang bisa kami berikan kolaborasi sehingga tuntas eks Pelabuhan Ampenan itu,” katanya, Kamis (15/5) pagi.
Ia memastikan, makanan yang dijajakan di salah satu eks pelabuhan Ampenan sudah halal semua. Namun label halal merupakan salah satu trik pemasaran untuk menarik konsumen. “Itu dalam rangka naik kelas. Kita istilahnya membranding kawasan itu tidak hanya makanannya, tapi juga kawasannya. Itu destinasinya, dari makanan dan cara penyajiannya,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Koperasi, Perindustrian dan UMKM Kota Mataram juga mendorong para pedagang untuk menjual produk sendiri. Karena selama ini para pedagang di eks Pelabuhan Ampenan hanya menjual makanan ringan atau snack biasa saja. Jenis jualan ini disebut memiliki keuntungan lebih kecil jika dibandingkan dengan produk sendiri.
“Kita dorong mereka jual produk mereka sendiri kayak kue bikin sendiri dan selisih pendapatannya lebih besar. Walaupun perputaran itu mungkin lebih cepat snack – snack dan itu margin kecil,” katanya.
Pemberian label halal ini sudah diupayakan sejak awal oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan UMKM Kota Mataram. Pengurusan label halal ini kata Dhani ada yang berbiaya dan tidak.
“Kita dahulukan lapak yang di luar itu karena memang tidak berbiaya. Kalau yang kuliner halal reguler dan itu harus MUI dan untuk non reguler itu biasanya ada relawannya. Kita targetkan Agustus bisa Insya Allah,” katanya. (azm)