26.6 C
Mataram
Rabu, 23 April 2025
BerandaMataramLolos PPPK, SK Bisa Digadai Jadi Modal Investasi dan Penuhi Kebutuhan

Lolos PPPK, SK Bisa Digadai Jadi Modal Investasi dan Penuhi Kebutuhan

Mataram (Inside Lombok) – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4). Sejumlah PPPK yang menerima SK pun sudah berencana untuk menggadaikannya.

Salah seorang PPPK yang menerima SK, Syamsul Hadi mengaku berencana langsung menggadaikan SK yang diterima. Dana hasil menggadaikan SK rencananya akan digunakan untuk memenuhi beberapa kebutuhan. “Ada rencana untuk memenuhi kebutuhan kedepannya dan mumpung ada kesempatan,” katanya, Selasa (22/4) pagi.

Ia mengatakan di usia pengangkatan yang masih terbilang cukup muda, SK yang diterima bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha. “Tapi masih dipikir dulu biar nanti pada saat digadai itu uangnya tidak mubazir, dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” katanya.

Ia menyebutkan, jumlah dana yang akan diambil jika menggadaikan SK yaitu sekitar Rp100 juta lebih. Dana ini akan digunakan memenuhi kebutuhan anak dan juga sebagai modal investasi jangka panjang. “Kita juga berpikirnya investasi jangka panjang. Insya allah juga akan bangun rumah,” katanya.

Berbeda halnya dengan Aladi Pristiono yang lulus PPPK di usia 57 tahun, dan tahun depan sudah masuk masa pensiun. Selama ini ia sudah mengabdi menjadi staf kelurahan sekitar 25 tahun di Kota Mataram. “Sudah jadi honorer itu sejak tahun 2000,” katanya.

Ia mengatakan, di usia yang sudah mendekati masa pensiun, Aladi harus mengurungkan niat untuk menggadaikan SK-nya. Padahal sebelumnya, dia sudah berencana untuk menggadaikan SK tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya mungkin tidak bisa karena melihat umur. Jadi terima gaji saja. Karena sebenarnya saya mau mengambil banyak tapi melihat umur. Rencana mau mengambil Rp100 juta,” katanya.

Dia menuturkan, rekrutmen PPPK baru pertama kali diikuti dan lolos seleksi. Meski memasuki masa pensiun setahun lagi, Aladi merasa bersyukur akhirnya bisa lolos seleksi. “Tidak apa-apa yang penting lolos. Karena selama ini kan kita honorer jadi tahu lalu honornya apalagi saya tamat SMA,” tegasnya.

Sebelumnya, Aladi sudah berencana uang hasil gadai SK akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membangun rumah. “Itu sih rencana ya tapi karena tidak bisa, ya kita penuhi kebutuhan dari gaji saja,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 621 CASN lingkup Pemkot Mataram mendapatkan SK pengangkatan. Dari jumlah tersebut terdiri dari 91 orang calon aparatur sipil negara (CPNS) dan 530 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (azm)

- Advertisement -

Berita Populer