24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramLPA Mataram: Berapa Banyak Santri Harus Meninggal agar Kemenag Bertindak?

LPA Mataram: Berapa Banyak Santri Harus Meninggal agar Kemenag Bertindak?

Mataram (Inside Lombok) – Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, memberikan peringatan keras kepada Kemenag NTB terkait kasus meninggalnya dua santri di Lombok Tengah (Loteng). Satu santri dilaporkan meninggal pada 3 Agustus 2025, sementara santri lainnya meninggal kemarin (20/8) setelah menjalani koma selama sepekan.

“Ini sudah menjadi alarm bagi Kemenag NTB. Seharusnya mereka segera turun tangan, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan sama sekali. Harus berapa banyak anak-anak yang meninggal di pondok pesantren baru kemudian Kemenag NTB bertindak?” tegas Joko kepada Inside Lombok, Kamis (21/8). Berdasarkan informasi dari Joko, kasus pertama menimpa santri baru berinisial AZ (13) di salah satu ponpes di Janapria, Loteng. Ia meninggal pada Minggu (3/8) setelah terlibat cekcok yang disertai dugaan perundungan dengan teman sekamarnya.

Selanjutnya, pada Selasa (20/8), seorang santri di ponpes Mertak Tombok juga dinyatakan meninggal dunia setelah seminggu koma di rumah sakit. Santri tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit, namun kondisinya diduga semakin memburuk akibat perundungan di lingkungan ponpes. “Saya melihat kedua ponpes ini berusaha menutupi peristiwa tersebut. Situasi semakin diperburuk karena Kemenag NTB juga tidak memberi respons. Sekali lagi, harus berapa banyak anak yang meninggal agar Kemenag mau bersuara?” tandas Joko. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer