Mataram (Inside Lombok) – Permainan layangan sudah mulai marak. Permainan tradisional ini menjadi atensi pemda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, karena kerap kali benang layangan membahayakan orang lain terutama pengendara.
Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Israk Tantawi mengatakan sebagai langkah antisipasi Satpol PP Kota Mataram akan membuat surat imbauan kepada seluruh camat dan lurah. Surat imbauan ini nantinya untuk membantu mengawasi aktivitas anak-anak yang bermain layangan terutama di jalan raya.
“Nanti kami dari Satpol PP akan bersurat ke seluruh Camat dan Lurah untuk memantau kegiatan permainan layangan seperti tahun2 sebelumnya. Nanti kami siapkan Surat Imbauan itu,” katanya, Jumat (13/4) pagi.
Ia mengatakan, selain antisipasi dalam bentuk surat imbuan, personal satpol PP Kota Mataram juga akan patroli seputaran jalan utama. Hal ini untuk melarang anak-anak bermain layangan di jalan-jalan perkotaan. Mereka akan diarahkan untuk main layangan di tanah-tanah kosong atau lapangan.
“Dan dari Anggota Satpol PP akan patroli di seputaran jalan utama untuk melarang warga kota bermain layangan di jalan-jalan perkotaan. Akan diarahkan bermain di tanah lapang atau persawahan,” katanya.
Ditambahkan Aang sapaan akrabnya, anak-anak yang kejar layangan juga diminta untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan kewaspadaan. “Yang kejar layangan ini harus lebih berhati-hati. Lihat kiri kanan juga,” ungkapnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu jilbab seorang pengendara robek gara-gara tersangkut benang layangan di kawasan Lingkar Selatan. Karena tidak jarang, benang layang tersebut melintas di jalan dan tidak terlihat oleh pengendara. (azm)

