32.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaMataramMaksimalkan Pengawasan Gepeng dan Anjal, Dinas Sosial akan Bangun Pos Pantau di...

Maksimalkan Pengawasan Gepeng dan Anjal, Dinas Sosial akan Bangun Pos Pantau di Dua Lokasi

Mataram (Inside Lombok) – Anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) masih banyak beroperasi di Kota Mataram. Guna memaksimalkan pengawasan, Dinas Sosial Kota Mataram akan membangun posko pantau di dua lokasi.

Pembangunan posko itu akan dilakukan pada September mendatang. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman mengatakan saat ini jumlah satgas sosial yang beroperasi yaitu sebanyak 36 orang khusus yang menjaring anjal dan gepeng. “Ada 45 orang satgas tapi sisanya di kantor yang memberikan pelayanan,” katanya.

Dua lokasi yang akan dibangunkan posko yaitu di simpang empat Sweta dan simpang tiga Turide. Pembangunan posko di lokasi tersebut karena cukup rawan terhadap anjal dan gepeng dengan modus berjualan.

“Semacam posko pantau. Itu di dua titik itu saja. Karena nanti bisa memantau ke simpang empat yang ada di dekat sana,” katanya.

- Advertisement -

Puluhan satgas yang ada saat ini, biasanya patroli anjal dan gepeng pada pagi hari ini. Namun karena anjal dan gepeng lebih sering beroperasi pada sore hingga malam hari, sehingga jam kerja para satgas juga akan berubah. “Jadi yang bertugas malam itu kita perbanyak jumlahnya dari pagi hingga malam hari,” katanya.

Menurutnya, dengan jumlah satgas yang ada saat ini tidak ideal dengan luas Kota Mataram. Karena anjal yang beroperasi juga tidak saja dari Kota Mataram tetapi juga dari luar kota. “Belum ideal ini,” katanya.

Sudirman menyebut, jumlah anjal dan gepeng di Kota Mataram makin bertambah. Sehingga dengan jumlah satgas yang beroperasi saat ini tidak bisa ditangani maksimal. “Kita bilang tidak bekerja ya tidak, tapi kalau kita bilang minim karena jumlahnya banyak anak-anak yang jualan ini bertambah,” katanya.

Selain menjaring anjal dan gepeng, Satgas juga menyasar koordinatornya. Karena anjal dan gepeng yang beroperasi saat ini diduga memiliki koordinator. “Ada orang yang mengkoordinir. Itu sudah kita cek ke lapangan,” katanya.

Koordinator anjal dan gepeng ini sambung Sudirman bisa kena pidana karena diduga melakukan eksploitasi anak. Karena nantinya, Dinas Sosial akan kerjasama dengan aparat kepolisian. “Ya nanti kita kerja sama,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer