25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramMaraknya PMI Ilegal Masih Jadi Perhatian Serius Daerah

Maraknya PMI Ilegal Masih Jadi Perhatian Serius Daerah

Mataram (Inside Lombok) – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTB pada Kamis (20/11) untuk menyoroti persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI), mengingat NTB menjadi salah satu daerah dengan angka pengiriman PMI terbesar di Indonesia.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan bahwa besarnya jumlah PMI membuat setiap tahapan—mulai dari pemberangkatan, masa bekerja di negara penempatan, hingga kepulangan—menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kunjungan ini dilakukan untuk mendengar langsung kondisi dan persoalan aktual yang dihadapi PMI dari NTB.

“Kunjungan ini terkait dengan regulasi pemberangkatan dan penanganan PMI. Sebelum berangkat, saat bertugas, dan sekembalinya mereka,” jelas Wagub, Kamis (20/11).

Selain meninjau aspek pemberangkatan oleh perusahaan penempatan PMI, Komisi IX juga memilih Kota Mataram sebagai lokasi pengawasan PMI. Hasil dari kunjungan ini nantinya akan dibawa ke pembahasan tingkat DPR RI.

Terkait usulan pengaktifan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) NTB—yang sebelumnya berfungsi menyatukan seluruh proses administrasi PMI dalam satu tempat—Wagub menyatakan akan membahasnya bersama stakeholder terkait. “Kalau betul-betul dibutuhkan dan menjadi skala prioritas, pasti akan diutamakan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, menegaskan kembali pentingnya LTSA sebagai solusi percepatan proses pemberangkatan PMI. Menurutnya, LTSA berperan besar menekan keberangkatan nonprosedural. “Jika LTSA diaktifkan kembali, proses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegas Muazzim.

Maraknya keberangkatan PMI ilegal disebut masih menjadi masalah serius di NTB, sehingga penguatan layanan dan regulasi menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer