Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mengembalikan sisa dana hibah untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ke Pemkot Mataram. Sisa dana hibah dikembalikan KPU sebesar Rp232.440 dari anggaran yang diterima Rp18 miliar.
“Itu sudah kita kembalikan per tanggal 27 Maret kemarin sebelum lebaran,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan. Dijelaskannya, selama tahapan pilkada beberapa kegiatan tidak bisa terlaksana seperti parade pilkada. Hal ini disebabkan karena alokasi anggaran yang tidak tersedia.
Jika melihat dana hibah yang diberikan, sisa anggaran tersebut terbilang kecil. Menurut Edy hal tersebut wajar, lantaran sejak awal pihaknya sudah menyampaikan anggaran yang diterima minim. “Tapi ya kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Namanya kita minta berapa anggaran yang dikasih harus menyesuaikan,” ujarnya.
Edy menyampaikan dari anggaran yang diterima, penggunaannya didominasi oleh pembayaran honor dan operasional tim ad hoc. Di mana honor tersebut menghabiskan sebesar Rp6 miliar. “Pembayaran honor PPS dan KPPS itu jumlahnya mencapai 6 miliar. Kalau PPS itu kan 8 bulan honornya, terus KPPS ini satu bulan tapi belum kegiatan coklit-nya. Itu juga jumlah TPS-nya sudah kita kurangi. Kalau tidak kita kurangi bisa lebih besar lagi untuk honornya,” ungkapnya.
Pada Pemilu 2024 jumlah TPS di Kota Mataram 725. Lalu di Pilkada berkurang menjadi 518 TPS. Untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Pilkada seluruhnya sudah diselesaikan. “Kami kan sudah pemeriksaan di tahun kemarin sudah masuk di tahun anggaran 2024 semester awal, tahun ini akan masuk lagi untuk pemeriksaan melanjutkan yang kemarin,” ungkapnya.
Setelah pengembalian dana hibah ke Pemkot Mataram, KPU akan mengerjakan beberapa kegiatan. Seperti memperbaharui daftar pemilih berkelanjutan. “Kita akan tetap update setiap bulannya, karena kita berkewajiban melaporkan minimal tiga bulan sekali. Ada beberapa program lain yang akan kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, KPU sudah melaporkan sisa dana hibah pilkada ke Pemkot Mataram. “Ya Alhamdulillah kalau ada sisa. Itu nanti akan masuk ke Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” katanya.
KPU juga menyerahkan usulan hibah ke Pemkot Mataram sebesar Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut untuk operasional dan pelaksanaan kegiatan KPU selama dua tahun. “Sekarang kan sudah tahun berjalan, mudah-mudahan nanti ada anggaran di APBD perubahan atau APBD murni,” katanya. (azm)

