Mataram (Inside Lombok) – Kota Mataram meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 1036 Tahun 2026 tentang kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta, di tengah keterbatasan infrastruktur tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain sertifikat, Mataram juga menerima bantuan tiga unit motor sampah stimulus bersama 35 kabupaten/kota lain yang masuk kategori Menuju Kota Bersih. Pada rakor tersebut turut hadir sejumlah pejabat kementerian dan lembaga. Tahun ini, pemerintah pusat tidak memberikan anugerah Adipura maupun Adipura Kencana setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap klasifikasi kinerja pengelolaan sampah daerah.
Berdasarkan hasil penilaian, terdapat 35 kabupaten/kota memperoleh Sertifikat Menuju Kota Bersih, termasuk Mataram dengan nilai 61,78. Surabaya juga berada pada kategori yang sama dengan nilai tertinggi 74,9. Tidak ada daerah yang memenuhi syarat meraih Adipura karena ambang batas minimal ditetapkan pada angka 75. Selain itu, 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyatakan keterbatasan TPA menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah. “Tantangan kita nyata, terutama keterbatasan TPA. Tapi justru dari situ kami belajar bahwa solusi tidak bisa hanya di hilir. Harus dimulai dari rumah tangga,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Salah satu program yang dijalankan adalah Tempah Dedoro Organik, yakni gerakan pengolahan sampah organik berbasis lingkungan untuk mendorong pemilahan dan pengolahan di tingkat rumah tangga dan komunitas. Program tersebut menjadi bagian dari praktik pengurangan sampah dari sumber yang dipantau pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Deni Nizar Cahyadi, mengatakan terdapat 10 rekomendasi dalam lampiran keputusan yang harus ditindaklanjuti, mulai dari penguatan pemilahan di sumber, optimalisasi fasilitas pengolahan, peningkatan peran masyarakat, hingga penguatan regulasi dan pembiayaan.
“Evaluasi internal akan dilakukan untuk memastikan perbaikan tidak berhenti pada seremoni penghargaan,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Mataram menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara bertahap guna meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di tengah pertumbuhan kota yang terus berlangsung.

