Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu (1/4/2026), sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Kebijakan ini diterapkan untuk efisiensi energi, mengurangi polusi, serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat. “Kalau sudah keluar kebijakan seperti itu pemerintah daerah akan melaksanakan itu sesuai dengan apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat,” katanya Rabu (1/4/2026).
Pemkot Mataram akan segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, tidak semua OPD akan menerapkan WFH karena sebagian unit kerja tetap harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Ada beberapa eselon yang harus masuk. Kantor lurah harus masuk bagaimana polanya itu nanti ya,” katanya.
Ia juga memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu meski kebijakan WFH diberlakukan. Dinas-dinas yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap diinstruksikan untuk beroperasi secara optimal. “Pelayanan tetap harus aktif. Ada dinas-dinas tertentu yang memang harus tetap aktif di lapangan atau kantor agar kepentingan masyarakat tidak terhambat,” tegasnya.
Selain itu, penerapan WFH juga dikaitkan dengan upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi. Mohan menyebut pihaknya masih membahas skema yang paling tepat bersama dinas teknis, termasuk kemungkinan kebijakan alternatif selain penggunaan sepeda bagi ASN.
“Saya harus bicarakan dulu dan mendengar pandangan dari dinas teknis. Kalau mereka sepakat dan apa yang saya gagaskan itu bisa diimplementasikan dengan baik dan memiliki dampak maka kita akan aplikasikan nanti,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan WFH telah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat agar tidak menurunkan produktivitas pegawai.

