26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramMeninggal di Tanah Suci, Asuransi Jemaah Haji Kota Mataram Diusulkan ke Kemenag...

Meninggal di Tanah Suci, Asuransi Jemaah Haji Kota Mataram Diusulkan ke Kemenag NTB

Mataram (Inside Lombok) – Semua jemaah haji embarkasi Lombok sudah sampai ke Tanah Air. Jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci nantinya akan tetap diberikan asuransi yang akan diproses melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB.

Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram, Kasmi mengatakan proses pengajuan asuransi ini akan dilakukan langsung pihak Kemenag masing-masing kabupaten/kota. Saat ini, proses asuransi satu orang jemaah Kota Mataram yang meninggal di Tanah Suci tersebut sudah diusulkan. “Sudah diusulkan beserta dengan kelengkapan yang ada di Arab Saudi,” katanya, Kamis (3/7) pagi.

Usulan asuransi ini juga menerangkan penyebab kematian jemaah dan akan dijelaskan oleh pihak kesehatan. Selain itu, lokasi jemaah pada saat meninggal. “Kejadiannya dan meninggalnya di mana, dan penyebab kematian. Itu yang paling tahu pihak kesehatan,” ucapnya.

Jemaah haji Kota Mataram yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 686 orang dan terbagi ke dalam dua kloter. Namun karena ada satu orang jemaah yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji, jumlah jemaah yang sudah pulang sebanyak 685 orang.

“Kan ada satu yang meninggal jadi 685 yang pulang. Sekarang semua jemaah sudah pulang dan sudah bertemu dengan keluarganya,” katanya.

Untuk paspor jemaah haji nanti bisa diambil di Kantor Kemenag Kota Mataram. Sementara untuk koper para jemaah sudah langsung diterima oleh para jemaah saat sampai di Asrama Haji Embarkasi Lombok . “Nanti ambil paspor di kantor,” katanya.

Terkait satu orang jemaah sakit saat proses pemulangan langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah sampai Tanah Air. Kasmi mengatakan saat ini jemaah tersebut sudah bisa berkumpul dengan keluarga. Meskipun sudah dipulangkan, akan mendapatkan pengawasan intensif dari tenaga medis. “Nanti pengawasannya selama 14 hari kedepan. Untuk memastikan kondisi para jemaah,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer