Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menargetkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB Capital mulai beroperasi pada 2026. Tahapan pembentukannya saat ini tengah berlangsung dan menjadi prioritas legislasi DPRD pada tahun mendatang.
“Jadi prioritas legislasi tahun depan di DPRD untuk pendirian NTB Capital. Tahun 2026 sudah harus mulai jalan,” katanya, Jumat (14/11) siang.
Iqbal menjelaskan bahwa NTB Capital akan menangani investasi di daerah dengan posisi sebagai pemegang saham minoritas pada proyek-proyek besar yang masuk ke NTB.
“Tujuannya untuk memberikan jaminan instansi bahwa urusan perizinan, social akan menjadi urusannya NTB Capital lah disana,” ungkapnya. Menurutnya, hambatan investasi selama ini banyak dipengaruhi tekanan sosial dan persoalan perizinan, sehingga NTB Capital akan memastikan kelayakan sosial, lingkungan, dan kepastian hukum bagi investor.
Rencana pembentukan NTB Capital diklaim mendapat respons positif dari investor luar negeri, termasuk Australia, Singapura, Jepang, dan Korea. “Tujuannya memberikan jaminan bahwa urusan sosial, perizinan, dan kepastian hukum akan jadi tanggung jawab kita. Investor fokus pada bisnisnya,” katanya.
Ia menegaskan NTB Capital berbeda dengan BUMN Danantara dan akan bertindak sebagai pemegang saham minoritas untuk memberikan jaminan penyelesaian persoalan perizinan dan sosial.
Pembentukan NTB Capital merupakan inisiatif yang belum diterapkan daerah lain, sehingga Pemprov NTB berkonsultasi dengan Kemendagri dan BPKP. “NTB Capital ini tidak punya bisnis langsung. Jadi dia melalui anak perusahaan,” ujarnya. Saat ini prosesnya mengikuti tujuh tahapan yang diwajibkan Kemendagri.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Najamuddin Amy, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun ini Pemprov NTB menargetkan masuk tahap ketiga pembentukan BUMD. “Akhir tahun ini sampai kita mendapatkan appraisal bulan Desember nanti dari Kemendagri. Ini masuk ke tahap keempat,” katanya.
Tahapan awal meliputi penyampaian dokumen dan review oleh Kemendagri, yang merekomendasikan penetapan core business NTB Capital. “Minggu depan kita masuk tahapan ketiga, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” tutupnya.

