Mataram (Inside Lombok) – Ada sekitar 114 ogoh-ogoh yang akan ikut meramaikan pawai tahun ini di Kota Mataram. Tahun ini, tidak ada ogoh-ogoh dari luar Kota Mataram yang mengikuti pawai tersebut.
“Yang menjadi atensi kita berharap tidak ada ogoh-ogoh yang berasal dari luar kota. Tidak boleh dari luar daerah,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi.
Ia mengatakan, larangan ini karena pawai ogoh-ogoh merupakan agenda pemerintah Kota Mataram. Sehingga, pemerintah daerah setempat juga mungkin bisa memfasilitasinya. “Ini agenda pemerintah kota. Kabupaten juga silakan kalau mau memfasilitasi,” katanya.
Alasan lain larangan adanya ogoh-ogoh luar daerah ikut pawai di Kota Mataram ini karena mengurangi kemacetan dan potensi kerawanan yang lain. “Ini memang dihajatkan pemerintah kota dan panitia untuk masyarakat kota,” katanya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peserta pawai ogoh-ogoh di Kota Mataram juga datang dari luar daerah misalnya Lombok Barat bahkan Kabupaten Lombok Tengah. Diterangkan Irwan, apalagi pawai ogoh-ogoh tahun 2025 ini juga bertepatan dengan hari Jumat. Sejumlah aturan sudah dikeluarkan salah satunya tidak boleh membunyikan gamelan pada pukul 11.00 Wita hingga pelaksanaan pawai dimulai.
Aturan ini karena pada waktu tersebut, umat Islam juga sedang bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah Shalat Jum’at. Apalagi, jalur yang akan dilewati oleh para peserta ogoh-ogoh melewati masjid sebagai pusat pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Dengan jumlah ogoh – ogoh yang sudah terdaftar, kawasan jalan pejanggik akan sangat padat. Karena satu ogoh-ogoh biasanya diikuti minimal 50 orang. “Kita estimasikan 70 orang dan minimal itu 50 orang. Jadi ramai sekali nanti,” katanya. (azm)