Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 38 peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tidak hadir. Ketidakhadiran ini sangat disayangkan, karena secara otomatis tidak masuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan lainnya.
“Ini sangat disayangkan ya. Karena ketentuannya kemarin hanya sampai tahap II,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono di Mataram, Minggu (18/5). Ia mengatakan, belum ada kebijakan untuk rekrutmen PPPK tahap III. Namun jika nanti ada desakan dari daerah barangkali pemerintah pusat bisa melaksanakan seleksi tahap ke III.
“Cuma pusat ini kan kalau ada desakan dari daerah-daerah, karena ada sakit dan sebagainya kasih kesempatan untuk tahap ketiga. Kita tetap masih nunggu pemerintah,” katanya.
Diterangkannya, BKPSDM Kota Mataram sebelumnya sudah memberikan pemahaman dengan mengikuti tahapan seleksi, honorer akan masuk data BKN untuk penerimaan tahap selanjutnya. Kini hanya peserta yang sudah mengikuti tes seleksi, bisa diakomodir oleh pemerintah pusat walaupun kebijakan terkait pengangkatan belum jelas. “Yang tidak bisa masuk data base itu sopir, penjaga malam. Mereka sudah lama bekerja tapi masuk ke tahap II,” katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 1.871 orang yang tercatat sebagai peserta tes PPPK tahap II di Kota Mataram. Pelaksanaan tes berlangsung tanggal 16 Mei sampai 18 Mei di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB di Jalan Pemuda.
Ribuan pelamar PPPK tahap II ini memperebutkan 30 formasi yang masih tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya. Sebanyak 30 formasi itu terdiri atas formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sebanyak 29 sedangkan satu formasi tersedia untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian.
Untuk tahapan selanjutnya, BKPSDM tinggal menunggu pengumuman dari BKN. Begitu juga dengan penilaian hasil seleksi PPPK tahap II menunggu petunjuk lebih lanjut. “Kami hanya rekap kehadiran saja,” katanya. (azm)

